Tolak Rujuk, Istri Terkapar Dengan 8 Tusukan


Foto : Detik.com

PEKALONGAN - Seorang warga Kecamatan Tirto, Pekalongan, Kuwadi (40) tega menusuk istrinya, Risnah (31) karena ditolak rujuk. Korban mengalami delapan luka tusukan dan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit HA Zaky Djunaid, Kota Pekalongan.

"Kejadian antara suami dan istri. Sebagai korban istrinya, kini di RS Djunaed. Korban mengalami delapan titik luka dan masih ditangani di UGD dengan kondisi sadar," kata Wakapolsek Tirto, AKP Herman kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Untuk pelaku sendiri telah diamankan polisi dan saat ini dalam pemeriksaan intensif. "Untuk pelaku sudah kami amankan," jelas Herman.

Ditemui terpisah, saudara korban, Ikrom (35), mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tadi di rumah orang tua korban, Desa Pandarum, Kecamatan Tirto.

"Itu ceritanya istrinya pulang (ke rumah orang tua), tapi diajak rujuk tidak mau. Saya di rumah disusulin anaknya. Saya datang korban sudah berlumuran darah terus saya antar ke rumah sakit," ujar Ikrom.

Kondisi korban saat itu mengalami luka di bagian wajah, dada, perut, dan tangan. Sedangkan pelaku berusaha kabur tapi berhasil diamankan warga.

Menurut Ikrom, kondisi rumah tangga pelaku dan korban memang kurang harmonis sehingga korban memilih pulang ke rumah orang tuanya.

Sementara itu, ibu korban, Dasumi, mengakui anaknya sudah tinggal bersama dirinya sejak tiga bulan lamanya karena kerap bertengkar dengan pelaku.

"Ya masalahnya keluarga. Sudah di rumah kurang lebih tiga bulan. Di rumah sendiri bertengkar terus," ujar Dasumi.

Korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya. Pelaku yang sebelumnya sempat dihakimi warga langsung diamankan petugas dan dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan untuk penanganan medis. Kasus ini telah ditangani Polres Pekalongan Kota. ***

Sumber : Detik.com