Anis Minta Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Pekan Depan Ditiadakan


Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan kegiatan yang sifatnya hiburan di dunia usaha di Jakarta. Pemprov mengimbau para pelaku usaha meniadakan kegiatan hiburan mulai Senin depan guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) meluas.

"Saya harap kepada seluruh komponen masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, organisasi keagamaan, ambil langkah drastis karena Jakarta statusnya adalah tanggap darurat bencana COVID. Ini juga diiringi dengan kebijakan ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan hiburan mulai hari Senin yang akan datang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Anies mengatakan untuk membatasi gerak masyarakat tidak cukup hanya menutup kawasan wisata saja. Menurutnya, penting apabila kegiatan hiburan ditutup.

Oleh karena itu, Anies berharap agar pelaku usaha mematuhi aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta. Anies berharap cara ini bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.

"Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan pekan lalu, mulai pekan ini kita harap dunia usaha untuk bersama-bersama, karena kalau hanya dikerjakan sebagian, dan sebagian lain memilih interaksi, maka penyebaran berjalan terus. Mulai Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan," tuturnya.

Sumber: Detik.com