Bawa Pistol Aniaya Kepala Sekolah, Ortu Siswa Positif Narkona



Pistol tersangka saat diamankan


JAMBI - Kepolisian gerak cepat menangani kasus wali murid aniaya kepala sekolah di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Tim gabungan Polres Tanjab Barat telah menangkap orang tua (ortu) siswa yang diduga menganiaya Lasemen, Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pelaku berinisial BM ditangkap Senin (9/3) siang. Ia diringkus saat sedang membawa mobil bermuatan kayu di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata api yang dibawa oleh pelaku saat menganiaya kepala sekolah.

Senjata api yang diamankan polisi yakni pistol rakitan berisi sebutir peluru dan senjata jenis air softgun.

Pistol rakitan didapat dari kandang kambing belakang rumah pelaku. Sedangkan air softgun ditemukan di areal perkebunan sawit.

BM dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga dites urine. Hasilnya, BM positif mengkonsumsi narkoba.

Kini, jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus Guntur.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, mengatakan BM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah tersangka. Kita juga amankan senpi rakitan jenis revolver dan 1 butir peluru serta senjata jenis softgun,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro.

Guntur menambahkan, BM yang bekerja sebagai sopir truk mengaku membeli senjata api dari seseorang sekitar dua minggu yang lalu.

Senjata itu dibeli dengan seharga Rp 2 juta. Ia membeli senjata api itu dengan alasan membutuhkan alat pengamanan untuk menjaga diri selama bekerja sebagai sopir truk.

“Kepemilikan senjata untuk sementara karena yang bersangkutan kerjanya sebagai sopir truk, karena baru menguasai 10 hari dan itu (senpi) untuk pengamanan diri. Tapi masih kita gali apakah berkaitan dengan pidana lain,” tandas Guntur. ***



Sumbet : Pojoksatu.id