Jemaat yang Diduga Korban Pencabulan Pendeta Depresi dan Ingin Bunuh Diri


Surabaya - Pendeta Hanny Layantara (57) yang mencabuli jemaatnya selama 6 tahun kerap mengancam korban. Hal itu dilakukan agar perbuatan tersangka tidak terbongkar.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan pencabulan yang dilakukan tersangka semuanya atas dasar paksaan. Selain itu, tersangka juga mengancam korban sehingga bisa dilakukan selama 6 tahun.

"Atas dasar paksaan semua dan diancam," kata Pitra kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

"Kalau dibunuh tidak tapi diancam yang lain-lain ada misalnya jangan ngomong orang tua, termasuk kepada calon suamimu nanti seperti itu kira-kira," imbuhnya.

Pitra juga membenarkan bahwa korban diketahui sempat ingin bunuh diri waktu itu. Korban diketahui depresi karena aksi pencabulan itu

"Ada pernah informasi seperti itu (bunuh diri). Tapi tidak terjadi," tandasnya.



Sumber: Detik.com