Jadi Pelaku Curat, Wanita Ini Rusak Kamar Kos




PEKANBARU - Seorang wanita bernama Suci Mulyati (30 tahun) nekat masuk ke kamar kos putri dengan merusak pintu kamar, Selasa (17/3/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku berniat melakukan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kos yang ditempati korban berumur 20 tahun di Jalan Tamtama, Gang Ampu, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, kota Pekanbaru.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan pencurian tersebut. 

Pelaku menggunakan sepeda motor tiba di depan rumah kos korban. Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motor di halaman rumah kos.

"Melihat keadaan kos dalam keadaan kosong, pelaku naik ke lantai dua dan melihat ada handphone korban yang sedang di cas di dalam kamar," papar Sunarto

Ketika pelaku hendak masuk, pintu kamar dalam keadaan terkunci. Pelaku turun kembali untuk mengambil obeng picak yang ada di sepeda motor, lalu kembali naik ke lantai dua untuk membuka paksa pintu kamar kos korban hingga rusak.

Selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil handphone serta celengan yang ada di dalam lemari korban.

"Pada saat pelaku masih di dalam kamar, saat itu korban masuk kedalam kamarnya. Pelaku mencoba untuk bersembunyi di pintu kamar korban, namun pelaku ketahuan oleh korban,"  

Pada saat menyembunyikan celengan dan handphone korba sehingga korban berteriak maling. Kemudian warga mendengar kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang telah di curinya.

"Selanjutnya pelaku langsung di bawa ke kantor polisi untuk di lakukan proses lebih lanjut," tutup Sinarto. (RA)