Jokowi Umumkan Siaga Nasional Covid-19, Setujukah?


Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona. Permintaan itu disampaikan lewat surat Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros. Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Pada poin pertama, WHO meminta Indonesia meningkatkan mekanisme tanggap darurat termasuk deklarasi darurat nasional.

Terkait itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia. Dia mengatakan dalam penanganan Corona, pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah-langkah seperti yang diminta WHO dalam suratnya kepada Jokowi.

"Presiden Jokowi menelpon Dirjen WHO kemarin sore (Jumat, 13 Maret 2020). Setelah menerima surat pemberitahuan tentang keadaan pandemik COVID-19. Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan Presiden Joko Widodo. Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah COVID-19 ini," kata Fadjroel kepada wartawan, Sabtu (14/3).

Fadjroel menuturkan pemerintah sudah meningkatkan penanganan COVID-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani COVID-19 ini.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan RI belum berpikir untuk lockdown. "Belum berpikir ke arah sana," kata Jokowi.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sebelumnya mengatakan telah ada 114 ribu orang yang terinfeksi virus Corona di seluruh dunia. Maka dari itu, ia menyebut virus Corona sebagai ancaman pandemi. Italia sebagai salah satu negara dengan kasus Corona terbanyak bahkan sampai melakukan lockdown.

Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan lalu meminta pemerintah mempertimbangkan opsi lockdown usai WHO meminta Jokowi menetapkan darurat nasional terkait Corona. Namun, Jokowi diminta tetap mempertimbangkan kesiapan masyarakat agar tidak timbul kepanikan.

"Tentu itu semua (lockdown) perlu dipertimbangkan ya, karena ini sudah bahaya global ya. Cuma maksudnya Presiden Jokowi juga harus melihat kesiapan masyarakat kita. Jangan sampai panic buying juga tinggi," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat dihubungi, Sabtu (14/3).

Ninik, sapaan akrabnya, meminta Jokowi mempertimbangkan kultur masyarakat Indonesia yang komunal. Selain itu, menurutnya, perlu diperkirakan juga berapa lama lockdown akan diberlakukan.

Soal permintaan WHO, menurut Anda, jika Darurat Nasional Corona Diumumkan lebih baik atau tidak?

Silakan isi pilihan Anda di bawah ini, baik itu setuju atau tidak setuju. Setelah itu kemukakan pendapat Anda.

Polling ini akan dibuka sampai Minggu 15 Maret 2020 pukul 15.00 WIB.