Alamak, Di Tengah Pandemi Corona, 9 Pasangan Mesum Terjaring Razia



TEMBILAHAN – Alamak, di tengah pandemi corona atau covid-19. Satpol PP Kabupaten Inhil malah dapatkan 9 pasangan mesum di Penginapan Tembilahan, Jumat (10/4/20) dini hari.

Diketahui pasangan bukan suami isteri ini terjaring razia yustisi Satpol PP, Kepolisian, TNI dan, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Bahkan satu orang pria yang terjaring berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil kembali mengamankannya.

Pasangan mesum dan pengunjung hotel atau wisma ini tak menduga bakal di razia, sehingga saat tim yustisi datang mereka panik dan tak sedikit yang berhamburan.

PLT Kasatpol PP Tantawi, melalui Sekretaris Satpol PP Roni, saat diwawancarai oleh media mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam operasi yang dilaksanakan sejak Pukul 11.00 hingga 00.30 WIB.

"Kami melakukan penyisiran disejumlah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, dari hasil razia yang dilakukan ini, kami mengamankan 9 pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan,” kata Roni.

Menurut Roni, pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan surat nikah sebagai pasangan suami istri.

"Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan,"ujarnya.

Selain itu, Roni juga mengatakan bahwa dalam razia yustisi ini, pihaknya tidak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang kedapatan tengah beroperasi.
Sesuai dengan intruksi dan himbauan pemerintah mengenai tempat-tempat hiburan harus ditutup hingga tanggal 15 April 2020.

"Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan itu, maka tim yustisi akan melakukan penutupan serta pencabutan izin usaha tersebut," tutup Roni selaku Sekretaris Satpol PP.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan langsung dilapangan, saat proses penggelandangan ke kantor Satpol PP, salah satu pria yang terjaring sempat mencoba melarikan diri. Namun tim yustisi berhasil menangkap kembali walupun pelaku juga sempat bersembunyi dari kejaran aparat. (RA)