PDP Reaktif Covid-19 di Tembilahan Meninggal Dunia


foto : ilustrasi

TEMBILAHAN - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/20). 

Pasien PDP tersebut menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 06.20 WIB saat menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan. 

Hal itu dibenarkan Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. 

"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio. 

Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin.

Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim. 

"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra. 

Sebelumnya, melalui Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan saat pres release mengatakan hasil rapid test yang dilakukan terhadap pasien terindikasi Covid 19 berinisial A itu reaktif. 

Meskipun hasil akhir terhadap status pasien ini belum diterbitkan dari SWAB tenggorokan, namun pasien PDP ini telah dinyatakan lebih dulu meninggal dunia. (RA)