Jakarta - Dampak penyebaran virus Corona mendatangkan
malapetaka pada ekonomi dunia. Kejadian ini dapat mendorong sekitar setengah
miliar orang jatuh ke jurang kemiskinan.
Berdasarkan hasil riset Oxfam, organisasi nirlaba asal Inggris ini menyebut setengah miliar orang ini berasal dari seluruh penjuru dunia, termasuk di East Asia dan Pasific, Asia Selatan.
Berdasarkan hasil riset Oxfam, organisasi nirlaba asal Inggris ini menyebut setengah miliar orang ini berasal dari seluruh penjuru dunia, termasuk di East Asia dan Pasific, Asia Selatan.
Pelaksana tugas Deputi III Kantor Stap Presiden (KSP),
Panutan Sulendrakusuma menyebut menurunnya perekonomian dunia menjadi salah
satu penyebabnya.
"Pandemi COVID-19 ini menyebabkan perekonomian dunia mengalami kontraksi yang sangat dalam di tahun 2020," kata Panutan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
"Pandemi COVID-19 ini menyebabkan perekonomian dunia mengalami kontraksi yang sangat dalam di tahun 2020," kata Panutan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Untuk Indonesia, Panutan mengatakan pertumbuhan ekonomi
nasional banyak yang memproyeksikan bermacam-macam skenario. Hanya saja,
ketidakpastian yang berasal dari sektor kesehatan ini telah berdampak kepada
1,5 juta pekerja per 11 April 2020. di mana sekitar 10% terkena PHK dan 90%
dirumahkan.
Dari data tersebut berpotensi masuk ke dalam garis
kemiskinan. Apalagi pemerintah sudah mengumumkan adanya potensi penambahan
jumlah orang miskin sekitar 1,1 juta orang hingga 3,78 juta orang. Penambahan
itu berdasarkan skenario-skenario yang dibuat pemerintah akibat dampak
COVID-19.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Panutan mengungkapkan
pemerintah akan melakukan beberapa upaya, seperti mempercepat belanja negara
dan mendorong program padat karya. Selanjutnya, memperluas belanja dengan
menambah manfaat bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Sembako, hingga insentif
di sektor pariwisata.
Upaya selanjutnya, dikatakan Panutan adalah menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kemudahan kegiatan ekspor dan impor. Salah satunya dengan memberikan keringan pembayaran pajak.
"Presiden memerintahkan agar dilaksanakan secepatnya dan tepat sasaran, by name by address," ungkap dia.
Upaya selanjutnya, dikatakan Panutan adalah menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kemudahan kegiatan ekspor dan impor. Salah satunya dengan memberikan keringan pembayaran pajak.
"Presiden memerintahkan agar dilaksanakan secepatnya dan tepat sasaran, by name by address," ungkap dia.
Sumber: Detik.com