Samarinda - Seorang perempuan berinisial DP (20) melaporkan
pacar sendiri, Agi Wahyudi (30) lantaran menghantam wajahnya dengan botol
parfum. Laporan polisi ini merupakan puncak kekesalan dan sakit hati, karena
sebelumnya Agi juga memukul
wajah DP sebanyak tiga kali.
"Pelaku melakukan dua kali penganiayaan, yang pertama
di rumah rekannya, yang kedua di rumah kontrakan yang ditinggali mereka berdua
selama ini, penyebabnya adalah masalah ekonomi," kata Kanit Reskrim
Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Ridwan kepada detikcom sabtu (26/4/2020) siang.
Agi merupakan residivis
kasus penganiayaan. Dia dan DP tinggal bersama di sebuah kontrakan, meski belum
berstatus suami istri.
Ridwan mengatakan kejadian bermula saat Agi mendatangi rumah
rekan pria DP pada Kamis (16/4) pekan lalu. Saat itu Agi melihat DP dan diduga
terbakar api cemburu
sehingga langsung memarahi korban dan meminta balik uang yang pernah dipinjam
korban darinya.
"Saat bertemu adu mulut pun terjadi. Pelaku memaksa
korban untuk memberikan sejumlah uang. Lantaran tak diberikan, adu mulut
tersebut merambat hingga ke permasalahan asmara, yang kemudian membuat pelaku
naik pitam dan kemudian melakukan pemukulan sebanyak tiga kali," jelas Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setelah itu DP dibawa pulang ke rumahnya di Kompleks Pasar
Segiri Samarinda. Namun Agi kembali menganiaya korban, kali ini satu botol
parfum dihantamkan ke wajah korban.
"Akibat hantaman itu membuat wajah korban menjadi
memar," ucap Ridwan.
Usai dianiaya, DP yang begitu saja ditinggalkan Agi seorang
diri langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Samaridna Ulu.
Agi yang berhari-hari pergi akhirnya kembali ke rumah pada Jumat (24/4) malam.
Saat itu dia langsung diringkus aparat. Saat ditangkap,
pelaku diketahui berencana mengambil barang miliknya untuk meninggalkan Kota
Samarinda.
Atas perbuatannya, Agi Wahyudi dijerat Pasal 351 KUHP
tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: Detik.com