Bekasi - Harga gula yang melambung sejak Februari dan terus
melonjak ketika virus Corona
(COVID-19) mewabah di Indonesia menjadi sorotan berbagai pihak. Penyebabnya
mulai dari kemunduran musim giling tebu, terhambatnya impor karena lockdown,
mata rantai distribusi yang panjang, hingga permainan nakal oleh distributor.
Menurut Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi
Monang Silitonga, selama pandemi Corona ini pihaknya sudah melakukan 17 kali
penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula.
Namun, penindakan ini baru sebatas peringatan bagi pihak-pihak tersebut agar
seterusnya menjual gula sesuai harga acuan Rp 12.500/kg ke masyarakat.
"Selama pandemi COVID-19 kami sudah melakukan
penindakan sebanyak 17 kali. Tapi penindakan ini sementara kami mendahulukan
tindakan koordinasi, pembelajaran-pembelajaran bagi para pedagang, pengusaha,
distributor yang memainkan harga," ungkap Daniel ketika melakukan operasi
di Pasar Induk Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Hal itu dilakukan Satgas Pangan Polri untuk mengamankan
kebutuhan gula untuk masyarakat.
"Sementara selama pandemi ini kami mengutamakan agar
masyarakat dulu mendapatkan haknya. Jangan terganggu dengan tindakan ini,"
jelas Daniel.
Namun, ia memastikan Satgas Pangan Polri akan memberikan
tindakan dan tegas bagi para distributor 'nakal' usai pandemi Corona.
"Setelah pandemi ini kami akan melakukan tindakan
tegas," katanya.
Menurut Daniel, dengan seluruh upaya pemerintah mengguyur
gula ke pasar-pasar, seharusnya harga gula sudah turun. Namun, ia menemukan
harga gula di Pasar Induk Bekasi masih tembus Rp 18.000/kg.
"Kalau harga gula, pemerintah sedang berusaha
semaksimal mungkin agar harga gula ini bisa terus dijaga. Tadi kita cek ada Rp
17.000-18.000/kg. Sekarang dilakukan operasi pasar untuk mengerek turun harga
ini. Seyogyanya memang harus turun," tutup Daniel.
Sumber: Detik.com