17 Distributor Gula 'Nakal' Ditindak di Tengah Pandemi Corona



Bekasi - Harga gula yang melambung sejak Februari dan terus melonjak ketika virus Corona (COVID-19) mewabah di Indonesia menjadi sorotan berbagai pihak. Penyebabnya mulai dari kemunduran musim giling tebu, terhambatnya impor karena lockdown, mata rantai distribusi yang panjang, hingga permainan nakal oleh distributor.

Menurut Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, selama pandemi Corona ini pihaknya sudah melakukan 17 kali penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula. Namun, penindakan ini baru sebatas peringatan bagi pihak-pihak tersebut agar seterusnya menjual gula sesuai harga acuan Rp 12.500/kg ke masyarakat.

"Selama pandemi COVID-19 kami sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kali. Tapi penindakan ini sementara kami mendahulukan tindakan koordinasi, pembelajaran-pembelajaran bagi para pedagang, pengusaha, distributor yang memainkan harga," ungkap Daniel ketika melakukan operasi di Pasar Induk Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Hal itu dilakukan Satgas Pangan Polri untuk mengamankan kebutuhan gula untuk masyarakat.
"Sementara selama pandemi ini kami mengutamakan agar masyarakat dulu mendapatkan haknya. Jangan terganggu dengan tindakan ini," jelas Daniel.

Namun, ia memastikan Satgas Pangan Polri akan memberikan tindakan dan tegas bagi para distributor 'nakal' usai pandemi Corona.

"Setelah pandemi ini kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Menurut Daniel, dengan seluruh upaya pemerintah mengguyur gula ke pasar-pasar, seharusnya harga gula sudah turun. Namun, ia menemukan harga gula di Pasar Induk Bekasi masih tembus Rp 18.000/kg.

"Kalau harga gula, pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin agar harga gula ini bisa terus dijaga. Tadi kita cek ada Rp 17.000-18.000/kg. Sekarang dilakukan operasi pasar untuk mengerek turun harga ini. Seyogyanya memang harus turun," tutup Daniel.


Sumber: Detik.com