AirAsia Indonesia PHK dan Rumahkan 882 Karyawan Gara-gara Corona



Jakarta - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan ratusan karyawan imbas pandemi COVID-19. Maskapai penerbangan tersebut mengaku bisnisnya terdampak oleh merebaknya virus Corona.

Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/5/2020), perusahaan telah merumahkan 873 karyawan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 9 karyawan. Angka tersebut dari total 1.645 karyawan yang bekerja di AirAsia saat ini.

Selain itu, imbas pandemi COVID-19 yang mengganggu bisnis angkutan udara membuat pihaknya memotong gaji 328 karyawan. Pemotongan gaji mencapai 50%.

Pihaknya memperkirakan penurunan total pendapatan untuk periode yang berakhir per 31 Maret-30 April 2020 sebesar 25%-50% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara penurunan laba bersih pada periode tersebut diperkirakan lebih dari 75%.

Strategi atau upaya perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah pandemi COVID-19 adalah melakukan tindakan mitigasi proaktif untuk membatasi dampak penurunan dari COVID-19. Pihaknya secara aktif mengelola kapasitasnya sejak awal Februari 2020.

AirAsia juga melakukan kontrol biaya yang ketat secara internal, seperti pemberhentian sementara untuk memperkerjakan karyawan baru, tidak ada perpanjangan atas sewa pesawat yang akan kadaluarsa, melakukan negosiasi terhadap lessor pesawat untuk pengurangan biaya sewa.


Sumber: Detik.com