Jakarta - PT AirAsia
Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan ratusan karyawan imbas pandemi COVID-19.
Maskapai penerbangan tersebut mengaku bisnisnya terdampak oleh merebaknya virus
Corona.
Dilansir dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia
(BEI), Jumat (29/5/2020), perusahaan telah merumahkan 873 karyawan dan
melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 9 karyawan. Angka tersebut dari
total 1.645 karyawan yang bekerja di AirAsia saat ini.
Selain itu, imbas pandemi COVID-19 yang mengganggu bisnis
angkutan udara membuat pihaknya memotong gaji 328 karyawan. Pemotongan gaji
mencapai 50%.
Pihaknya memperkirakan penurunan total pendapatan untuk
periode yang berakhir per 31 Maret-30 April 2020 sebesar 25%-50% dibandingkan
periode yang sama tahun lalu. Sementara penurunan laba bersih pada periode tersebut
diperkirakan lebih dari 75%.
Strategi atau upaya perusahaan dalam mempertahankan
kelangsungan usaha di tengah pandemi COVID-19 adalah melakukan tindakan
mitigasi proaktif untuk membatasi dampak penurunan dari COVID-19. Pihaknya
secara aktif mengelola kapasitasnya sejak awal Februari 2020.
AirAsia juga melakukan kontrol biaya yang ketat secara
internal, seperti pemberhentian sementara untuk memperkerjakan karyawan baru,
tidak ada perpanjangan atas sewa pesawat yang akan kadaluarsa, melakukan
negosiasi terhadap lessor pesawat untuk pengurangan biaya sewa.
Sumber: Detik.com