Bahlil: Banyak Menteri Tidak Suka BKPM karena Kewenangannya Diambil




Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya menteri yang tidak suka kepada lembaga yang dia pimpin. Sebab saat ini BKPM mengambil alih kewenangan dari 22 kementerian/lembaga (K/L).

Pengambilalihan kewenangan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Melalui Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM.

"Saya tahu banyak menteri, banyak dirjen yang tidak suka sama BKPM sekarang, karena persoalannya dianggap bahwa sebagian mungkin kewenangannya itu diambil. Padahal ini sebuah langkah untuk bagaimana bisa menjamin agar investasi tersebut bisa jalan," kata dia saat menyampaikan paparan melalui Instagram BKPM, Rabu (6/5/2020).

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat live Instagram bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Pada kesempatan itu, Bahlil menyampaikan bahwa Inpres Nomor 7 harus dijalankan secara total dalam menyikapi perkembangan investasi saat ini.

"Apa sih yang harus dilakukan ke depan? Saya pikir tidak ada cara lain adalah BKPM harus menjalankan Inpres Nomor 7 secara total. Karena apa yang disampaikan oleh Ibu Menlu tadi bahwa persoalan birokrasi kita itu ribetnya minta ampun," jelasnya.

Bahlil pun sependapat dengan itu. Bahkan dia kaget ketika baru pertama kali masuk ke pemerintahan sebagai Kepala BKPM. Sebab terkadang menteri dan bawahannya tidak sejalan.

"Inilah kondisi yang terjadi di negara kita. Oleh karena itu Inpres Nomor 7 adalah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan usaha yang ada pada 22 kementerian/lembaga kepada BKPM. Maka BKPM melakukan sebuah langkah-langkah komprehensif di luar kelaziman kadang-kadang. Kadang-kadang kita terobos," tambahnya.



Sumber: Detik.com