Makassar - Polrestabes Makassar
memberikan sanksi tegas bagi pelaku balapan liar selama penerapan
PSBB di Kota Makassar. Pelaku yang tertangkap melanggar akan digunduli oleh
petugas kepolisian.
"Sejumlah remaja yang diamankan langsung kami cukur
rambutnya di lokasi supaya mereka jera dan tidak lagi melakukan aksi balap
liar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi, di
Makassar, Jumat (1/5/2020).
Dia mengatakan selama pelaksanaan PSBB di bulan Ramadhan
ini, pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat soal adanya aksi balap
liar di lingkungan mereka. Aturan ini juga diberlakukan untuk memberikan sanksi
tegas selama PSBB berlaku.
"Penindakan kami lakukan lantaran masyarakat yang
tinggal sering melaporkan aksi balap liar," terangnya.
Selain digunduli, ada beberapa hukuman yang disiapkan
Polrestabes Makassar bagi yang melanggar. Pelaku akan diberlakukan selayaknya ODP yang diisolasi selama 14
hari setelah dijemput orang tua dan ketua RT.
"Pembubaran balap liar juga akan disemprotkan dengan water
cannon menggunakan zat khusus," ucapnya.
"Juga akan ditempatkan di dinas sosial untuk membantu
masyarakat yang terpapar COVID-19," imbuhnya.
Sumber: Detik.com