Masih Nekat Lawan Aturan PSBB, Pelaku Balap Liar Dicukur Gundul!




Makassar - Polrestabes Makassar memberikan sanksi tegas bagi pelaku balapan liar selama penerapan PSBB di Kota Makassar. Pelaku yang tertangkap melanggar akan digunduli oleh petugas kepolisian.

"Sejumlah remaja yang diamankan langsung kami cukur rambutnya di lokasi supaya mereka jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi, di Makassar, Jumat (1/5/2020).

Dia mengatakan selama pelaksanaan PSBB di bulan Ramadhan ini, pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat soal adanya aksi balap liar di lingkungan mereka. Aturan ini juga diberlakukan untuk memberikan sanksi tegas selama PSBB berlaku.

"Penindakan kami lakukan lantaran masyarakat yang tinggal sering melaporkan aksi balap liar," terangnya.

Selain digunduli, ada beberapa hukuman yang disiapkan Polrestabes Makassar bagi yang melanggar. Pelaku akan diberlakukan selayaknya ODP yang diisolasi selama 14 hari setelah dijemput orang tua dan ketua RT.

"Pembubaran balap liar juga akan disemprotkan dengan water cannon menggunakan zat khusus," ucapnya.

"Juga akan ditempatkan di dinas sosial untuk membantu masyarakat yang terpapar COVID-19," imbuhnya.


Sumber: Detik.com