Medan - Seorang wanita di Medan, Erdina Sihombing, ditetapkan
sebagai tersangka karena membuat laporan palsu kalau dirinya menjadi korban begal hingga empat jarinya putus.
Polisi menduga Erdina sengaja memotong jarinya sendiri.
"Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing
memotong jarinya sendiri dengan parang," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani
Sormin, Jumat (15/5/2020).
Martuani mengatakan aksi itu diduga dilakukan karena motif
ekonomi. Erdina diduga nekat memotong jari demi klaim asuransi.
"Motifnya adalah karena tekanan ekonomi dan dililit
hutang agar mendapat klaim asuransi," ucap Martuani.
Erdina kemudian disebut mengarang cerita kalau dirinya
menjadi korban begal di Jalan AR Hakim Medan pada Jumat (1/5) sehingga jarinya
putus dan kehilangan uang Rp 4 juta. Martuani mengatakan Erdina diduga memotong
jarinya agar penyidik percaya.
"Agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang
dibegal," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan
Erdina soal begal tersebut. Setelah dicek, tak ada aksi begal seperti yang
dimaksud Erdina.
"Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan
Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu," tuturnya.
Sumber: Detik.com