Pengusaha Resah Ormas Minta Jatah THR



Jakarta - Pengusaha di Bekasi, Jawa Barat, heboh karena adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) dari ormas. Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat berkop ormas dengan tembusan ke pihak kepolisian.

Pengusaha pun mengaku resah dan menolak permintaan-permintaan yang tidak resmi ini. Pasalnya, pengusaha saja kesulitan membayar THR untuk karyawannya.

Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan saat ini kondisi pengusaha saja sudah prihatin dihantam Corona.

"Ini benar-benar meresahkan pengusaha. Kami nggak setuju permintaan THR dari pihak luar, karena kami kan sudah punya kewajiban kasih THR ke karyawan. Apalagi kondisi pandemi begini semuanya kondisi prihatin," ujar Purnomo kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).
"Perusahaan juga terkena pembatasan kena dampak, sehingga produksi juga berkurang penjualan berkurang," lanjutnya.

Purnomo juga mengatakan bahwa surat-surat permintaan THR ini bisa saja berujung pada unsur pemaksaan. Saat ini baru suratnya, Purnomo khawatir ormas-ormas ini akan menimbulkan gangguan untuk aktivitas usaha ke depannya apabila tidak dituruti permintaannya.

"Ada juga unsur pemaksaannya. Sampai saat ini baru suratnya, kekhawatiran pengusaha ini kalau mereka nggak diberi ada sesuatu yang ganggu dari mereka," ungkap Purnomo.

Sumber: Detik.com