Polisi Periksa Warek Unhas Terkait Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit



Makassar - Polisi terus mendalami pelaku di balik bendera merah-putih berlogo palu arit di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas). Sejumlah saksi diperiksa keterangannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengatakan, sedikitnya ada lima orang saksi yang telah diperiksa beberapa waktu lalu, termasuk pihak sekuriti kampus.

Sementara pada hari ini, penyidik juga telah memeriksa keterangan Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan Unhas, Profesor A Arsunan Arsin. Menurut Agus, sang wakil rektor itu dimintai keterangan seputar peristiwa temuan bendera merah-putih berlogo palu-arit.

"Sudah 5 saksi kita periksa, hari ini dari pihak rektorat, WR 3," ujar Kompol Agus kepada Wartawan, Jumat (29/5/2020).

"Wakil rektor ini yang memerintahkan untuk diturunkan setelah mendapat laporan dari petugas keamanan kampus," imbuhnya.

Kendati demikian, Agus mengaku masih butuh waktu mengungkap kasus dugaan penodaan simbol Negara tersebut. Sejumlah saksi lainnya masih akan diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. Yudhiawan menyebut telah meminta penyidiknya mengejar pihak bertanggung jawab atas insiden bendera tersebut.

"Pokoknya saya perintahkan sidik sampai tuntas. Cari siapa paling bertanggung jawab di situ, kita tetapkan tersangka. Pokoknya dalam minggu ini sudah harus ada yang ditetapkan tersangka. Saya gitu aja petunjuk," tegas Yudhiawan.

Bendera merah-putih berlogo palu-arit ditemukan pihak keamanan di area Unhas pada April 2020. Setelah itu, pihak kampus meminta pihak keamanan agar menyerahkan bendera tersebut ke pihak berwajib.
 
Pihak Unhas juga hingga saat ini masih menunggu penyelidikan polisi soal temuan bendera merah-putih berlogo palu-arit di dalam lingkungan kampus. Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan kepolisian.

"Kami menunggu selama sejak masuk laporan dan beredar di media massa kami tidak pernah dapat perkembangan. Tapi bisa dikonfirmasi dengan pihak berwajib, penyelidikan sudah dilanjutkan," kata Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Arsunan Arsin di Makassar, Rabu (27/5).


Sumber: Detik.com