Bawa Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pria di Tembilahan Ditangkap di Tepi Sungai




TEMBILAHAN - Seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu berinisial HD tak berkutik diringkus tim Gabungan Polres Inhil. Karena laki-laki 30 tahun itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan 300 butir ekstasi. 

Ia ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Polairud,  Sat Intelkam di tepi Sungai Seberang Tembilahan,  Kecamatan Tembilahan, Senin (22/6) malam. 

Saat dilakuan penggeledahan terhadap HD,  polisi menemukan 4 paket sabu berukuran sedang yang dibungkus plastik bening,  1 paket kecil ekstasi warna merah dengan jumlah 188 butir dan plastik putih berisi 112 butir ekstasi warna hijau. 

Kemudian pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno saat dikonfirmasi, Selasa (23/6) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkotika tersebut. 

"Total sabu seberat 204,08 gram yang diamanakan dan 300 butir inex dengan dua jenis warna,  merah dan hijau, "kata Warno. 

Dijelaskan Warno,  penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering bertransaksi narkoba di Kota Tembilahan. 

"Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat didapat HD berada di seberang tembilahan, "ujar Warno. 

Tanpa menunggu waktu lagi,  tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat itu ditemukan barang bukti seperti yang diatas. 

"Kini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut, "tutup Warno.***