RIAUUPDATE.COM, PEKANBARU - Penggunaan masker merupakan salah satu cara
efektif dalam menangkal penyebaran virus corona. Namun, hal itu tak dilakukan
para pedagang di Pasar Pagi Arengka.
Pantauan Riau24.com, masih banyak masyarakat dan pedagang
tidak menghiraukan protokol kesehatan dalam aktivitas jual beli. Hal ini
terlihat dari banyaknya pedaganag maupun pembeli yang tidak mengenakan masker,
terlebih lagi menjaga jarak.
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Minggu
(21/6/2020) kemarin mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah menerbitkan Peraturan
Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru
Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Perwako ini diatur hal-hal yang harus dipenuhi standar
di tempat masing-masing seperti di pusat keramaian yang meliputi pusat bisnis,
mal, pasar, restoran, hotel, bioskop, permainan ketangkasan, museum, karaoke,
pub, warnet, diskotik, dan berbagai jenis kepariwisataan lainnya.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh
tempat-tempat tersebut. Ada juga aturan yang mengatur perilaku di pusat
keramaian tersebut, baik itu pedagang maupun pengunjung di pasar,"
ujarnya, dikutip dari Riau24.com.
Kemudian, ada juga Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas
Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Covid-19). Keputusan Menkes ini juga akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Karena, akitivitas masyarakat sudah seperti normal, bukan
dalam keadaan New Normal. Mungkin, ada beberapa masyarakat yang keliru dalam
mengartikan New Normal tersebut.
"Sehingga, banyak punya keramaian seperti pasar dimana
para pedagang hampir 100 persen tidak menggunakan masker. Saya juga melihat
kondisi seperti ini di Pasar Pagi Arengka," ucap Dokter Mulyadi.
Sebagaimana diketahui, Penyebaran virus corona di klaster
pasar tradisional merebak di sejumlah kota di pulau Jawa pekan lalu. Melihat
kondisi itu, dr Mulyadi meminta semua pedagang di pasar tradisional menggunakan
masker saat berjualan.
"Semua pedagang di pasar tradisional diminta
menggunakan masker. Kami tidak ingin lagi kembali ke masa Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB)," kata dr Mulyadi.
Saat PSBB, semua warga Pekanbaru tak bisa beraktivitas, tak
bisa produktif, dan tak bekerja. Caranya sederhana saja di tengah pandemi virus
corona ini yaitu patuhi protokol kesehatan.
Karena saat kasus ini menyebar luas di tengah masyarakat,
maka Pekanbaru akan kembali lagi di masa penanganan awal pandemi virus
corona.
Saat PSBB, karyawan dan pedagang tidak produktif lagi.
Pelayanan publik tidak dibolehkan dibuka.
"Kami tidak ingin itu terjadi lagi. Mari kita semua
mengikuti protokol kesehatan, minimal menggunakan masker. Pendapat WHO
(organisasi kesehatan dunia yang dibentuk PBB), masker bisa melindungi diri
sekitar 85 persen dari virus corona," jelas Dokter Mulyadi.