Foto: Ilustrasi |
Ponorogo - AW (20) dan ES (22) menyetubuhi wanita berusia
17 tahun di tepi hutan Ponorogo. Korban merupakan mantan pacar AW.
Ironisnya, AW dan ES bersaudara. Aksi persetubuhan itu dilakukan di hutan Kecamatan Badegan.
"Kedua tersangka ini masih terikat saudara, mereka sepupu," terang Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020), dikutip Detik.com.
Ironisnya, AW dan ES bersaudara. Aksi persetubuhan itu dilakukan di hutan Kecamatan Badegan.
"Kedua tersangka ini masih terikat saudara, mereka sepupu," terang Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020), dikutip Detik.com.
Azis menambahkan, awalnya korban berpacaran dengan AW
sekitar Oktober 2019. Kala itu keduanya juga sempat berhubungan badan setelah
korban termakan bujuk rayu AW.
"AW ini membujuk rayu korban, akhirnya korban mau disetubuhi," jelas Azis.
"AW ini membujuk rayu korban, akhirnya korban mau disetubuhi," jelas Azis.
Lalu pada November 2019, AW dan korban putus hubungan. Mei
2020, AW menghubungi korban kembali, menanyakan kabar dan mengajak keluar
bersama.
"Saat itu, korban juga dikenalkan dengan tersangka ES," terang Azis.
"Saat itu, korban juga dikenalkan dengan tersangka ES," terang Azis.
Korban kembali diajak bersetubuh di tepi hutan. Bahkan AW
juga mengajak ES untuk melakukan persetubuhan secara bergiliran.
"Kejadian serupa terulang kembali pada Senin (15/6) lalu di TKP yang sama. Kedua tersangka mengajak korban lagi," papar Azis.
Namun kali ini persetubuhan mereka diketahui oleh warga. "Mereka pun tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatan bejatnya kepada korban," pungkas Azis.
"Kejadian serupa terulang kembali pada Senin (15/6) lalu di TKP yang sama. Kedua tersangka mengajak korban lagi," papar Azis.
Namun kali ini persetubuhan mereka diketahui oleh warga. "Mereka pun tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatan bejatnya kepada korban," pungkas Azis.