Tiga Pelajar Diamankan Setelah Aksi Freestyle Depan Polantas



Pekanbaru - Tiga pelaku video viral aksi nekat freestyle sepeda motor di hadapan petugas Polantas akhirnya diamankan. Mereka dijemput di rumahnya masing-masing, Jumat (12/6/2020) sore. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso depan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai Pekanbaru, Rabu (10/6/2020) lalu. 

Ketiga pelaku adalah RV (17) warga Jalan Bintara, Payung Sekaki (Pengendara), RIP (17) warga Jalan Kulim, Payung Sekaki (yang dibonceng) dan YN (18) warga Jalan Riau Gang Rambutan, Payung Sekaki (yang merekam video). 

"Kita jemput Jumat (12/6/2020) sore di rumahnya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Eka Putra, Sabtu (13/6/2020). 

Diamankannya ketiga pelaku lanjut Emil, bermula dari adanya video viral yang berbeda di sosial media (Sosmed). Dalam video berdurasi sekitar 9 detik itu tampak aksi dua pelaku pria, satu orang pengendara dan rekannya di boncengan melakukan aksi standing di Jalan Yos Sudarso di hadapan tiga anggota Polantas yang sedang berjaga dalam rangka penertiban balap liar. 

"Sementara satu pelaku lagi, YN merekam aksi," sebutnya. 

Berdasarkan video itu kata Emil, pihaknya langsung melakukan pedalaman sehingga didapati alamat ketiga pelaku. 

"Video itu dibuat hari Rabu (10/6/2020), diviralkan Jumat (12/6/2020) pagi dan sorenya kita jemput ke rumahnya dan dibawa ke Kantor Satlantas. Untuk sepeda motor nya kita tilang dan disidang tahun depan," ucap Emil. 

Ketiga pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada petugas Satlantas dan masyarakat kota Pekanbaru atas perbuatan yang tak pantas ditiru itu. 

Pelaku dikenakan pasal 297 jo pasal 115 huruf B Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.


Mengutip: Klikmx.com