Pekanbaru - Tiga pelaku video viral aksi nekat freestyle
sepeda motor di hadapan petugas Polantas akhirnya diamankan. Mereka dijemput di
rumahnya masing-masing, Jumat (12/6/2020) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso depan Stadion
Kaharudin Nasution Rumbai Pekanbaru, Rabu (10/6/2020) lalu.
Ketiga pelaku adalah RV (17) warga Jalan Bintara, Payung
Sekaki (Pengendara), RIP (17) warga Jalan Kulim, Payung Sekaki (yang dibonceng)
dan YN (18) warga Jalan Riau Gang Rambutan, Payung Sekaki (yang merekam
video).
"Kita jemput Jumat (12/6/2020) sore di rumahnya,"
kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi
melalui Kasat Lantas, Kompol Emil Eka Putra, Sabtu (13/6/2020).
Diamankannya ketiga pelaku lanjut Emil, bermula dari adanya
video viral yang berbeda di sosial media (Sosmed). Dalam video berdurasi
sekitar 9 detik itu tampak aksi dua pelaku pria, satu orang pengendara dan
rekannya di boncengan melakukan aksi standing di Jalan Yos Sudarso di hadapan
tiga anggota Polantas yang sedang berjaga dalam rangka penertiban balap
liar.
"Sementara satu pelaku lagi, YN merekam aksi,"
sebutnya.
Berdasarkan video itu kata Emil, pihaknya langsung melakukan
pedalaman sehingga didapati alamat ketiga pelaku.
"Video itu dibuat hari Rabu (10/6/2020), diviralkan
Jumat (12/6/2020) pagi dan sorenya kita jemput ke rumahnya dan dibawa ke Kantor
Satlantas. Untuk sepeda motor nya kita tilang dan disidang tahun depan,"
ucap Emil.
Ketiga pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta
maaf kepada petugas Satlantas dan masyarakat kota Pekanbaru atas perbuatan yang
tak pantas ditiru itu.
Pelaku dikenakan pasal 297 jo pasal 115 huruf B
Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Mengutip: Klikmx.com