Singapura - Seorang wanita di Singapura dihukum denda SG$ 5
ribu (Rp 51 juta) atas beberapa pelanggaran saat lockdown atau circuit breaker
diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Salah satunya adalah meninggalkan rumahnya dua kali saat lockdown demi bertemu
kekasihnya.
Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (15/6/2020),
wanita bernama Renukha Arumugam dijatuhi hukuman denda dalam persidangan pada
Senin (15/6) waktu setempat, setelah dinyatakan bersalah atas lima pelanggaran
di bawah Undang-undang (Langkah Sementara) COVID-19 tahun 2020.
Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari dua dakwaan bertemu
individu bukan dari tempat tinggalnya untuk tujuan sosial, dua dakwaan
meninggalkan rumah tanpa alasan jelas dan satu dakwaan tidak memakai masker
dengan benar saat berada di luar rumah.
Menurut berkas dakwaan, Renukha meninggalkan rumahnya
sebanyak tiga kali saat lockdown, yang terdiri dari dua kali untuk menemui
kekasihnya dan satu kali bertemu seorang teman. Dia meninggalkan apartemennya
di Jurong West untuk bertemu kekasihnya pada 12 April, dini hari.
Keduanya
bertemu di sebuah bangku batu di depan apartemen Clementi West Street 2. Lima
hari kemudian, dia kembali meninggalkan apartemennya untuk bertemu kekasihnya di
lokasi yang sama.
Renukha juga dituduh tidak memakai masker dengan benar, atau
tidak menutup hidung dan mulutnya, saat pergi keluar apartemennya pada hari
yang sama.
Kemudian pada 29 April, dia bertemu seorang teman di depan
blok apartemennya pada tengah malam dan pergi membeli snack di supermarket
setempat. Renukha bertemu temannya selama 1,5 jam. Renukha disebut sebagai
pihak yang mencetuskan pertemuan itu.
"Dia tidak punya alasan yang kuat untuk bertemu ... Dia
bisa membeli snack sendiri dan dia juga bisa menghubunginya lewat telepon jika
ingin membahas masalah keluarga dengan seorang teman," kata jaksa yang
menangani kasus ini, dilansir dari detik.com
Menurut dokumen pengadilan, Renukha memiliki masalah dengan
keluarganya dan berupaya menelepon kekasihnya tapi tidak diangkat, sehingga dia
memutuskan untuk mendatangi apartemen kekasihnya. Dalam salah satu kunjungannya
itu, sebut jaksa, Renukha dalam keadaan mabuk.
Kekasih Renukha mendapatkan notice of composition, atau
mendapat hukuman denda tanpa perlu disidang, atas pelanggarannya. Renukha tidak
mendapat hukuman yang sama karena terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan
saat lockdown.