Ada Penyelidikan di Polda dan Polres Terkait Dana Bansos Covid-19 di Riau
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau
beserta jajaran tengah mengusut sejumlah dugaan penyelewengan dana bantuan
sosial (bansos) Covid-19. Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dalam
tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi tak
menampiknya. Diakui dia, setidaknya ada lima kasus yang ditangani Korps
Bhayangkara Riau.
"Iya, ada lima kasus. Saat ini masih tahap
penyelidikan," ujar Sunarto, Rabu (15/7/2020), dikutip Riaupos.co.
Mengenai dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di
wilayah mana saja yang diusut, Sunarto belum bersedia menyampaikannya. Dia
hanya mengatakan, perkara itu ada yang ditangani Ditreskrimsus dan Polres
jajaran.
"Ada yang lidik Polda, dan ada dilidik Polres,"
singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, Polri mendapati adanya 55 kasus penyelewengan
dana bantuan sosial (bansos) Covid 19. Rata-rata penyelewengan terjadi di
tingkat akhir, perangkat desa. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono
menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) telah mengumpulkan
data kasus penyalahgunaan wewenang dana bansos, jumlahnya dari 12 Polda
terdapat 55 kasus.
"Se-Indonesia baru terdeteksi 55 kasus ini,"
ujarnya.
55 kasus tersebut terdiri dari 31 kasus di Sumut, 5 kasus di
Riau, lalu masing-masing 3 kasus di tiga Polda. Yakni, Banten, Nusa Tenggara
Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Jadi di tiga Polda itu ada 9 kasus, 3 kasus tiap
Polda," ujarnya.
Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut) dan
Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing terdapat 2 kasus. Terakhir di
Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Barat (Sulbar),
dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing ada 1 kasus.
"Semua sedang proses," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada sejumlah
modus dan motifnya di antaranya, pemotongan dan dan pembagian tidak merata.
Lalu, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azas
keadilan akibat ada warga yang tidak menerima bansos. Pemotongan dengan azas
keadilan ini diakui diketahui dan diterima penerima bansos.
"Ada juga pemotongan untuk yang lelah perangkat
desa," tuturnya.
Bahkan, ada yang melakukan pengurangan berat timbangan paket
sembako dalam beberapa kasus. Sekaligus, tidak transparan dalam melakukan
pembagian dana Bansos.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan
kasus-kasus Dana bansos," ujarnya.
Polri berupaya agar dalam melakukan penyelidikan tidak atau
tanpa menganggur proses distribusi pemberian bansos. Sehingga, keduanya tetap
bisa berjalan beriringan.
"Agar benar-benar diterima yang berhak," jelasnya.