Ada Penyelidikan di Polda dan Polres Terkait Dana Bansos Covid-19 di Riau



PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran tengah mengusut sejumlah dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, setidaknya ada lima kasus yang ditangani Korps Bhayangkara Riau. 

"Iya, ada lima kasus. Saat ini masih tahap penyelidikan," ujar Sunarto, Rabu (15/7/2020), dikutip Riaupos.co.

Mengenai dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 di wilayah mana saja yang diusut, Sunarto belum bersedia menyampaikannya. Dia hanya mengatakan, perkara itu ada yang ditangani Ditreskrimsus dan Polres jajaran. 

"Ada yang lidik Polda, dan ada dilidik Polres," singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).  

Sebelumnya, Polri mendapati adanya 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid 19. Rata-rata penyelewengan terjadi di tingkat akhir, perangkat desa. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) telah mengumpulkan data kasus penyalahgunaan wewenang dana bansos, jumlahnya dari 12 Polda terdapat 55 kasus. 

"Se-Indonesia baru terdeteksi 55 kasus ini," ujarnya.

55 kasus tersebut terdiri dari 31 kasus di Sumut, 5 kasus di Riau, lalu masing-masing 3 kasus di tiga Polda. Yakni, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Jadi di tiga Polda itu ada 9 kasus, 3 kasus tiap Polda," ujarnya. 

Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing terdapat 2 kasus. Terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing ada 1 kasus. 

"Semua sedang proses," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada sejumlah modus dan motifnya di antaranya, pemotongan dan dan pembagian tidak merata. Lalu, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azas keadilan akibat ada warga yang tidak menerima bansos. Pemotongan dengan azas keadilan ini diakui diketahui dan diterima penerima bansos. 

"Ada juga pemotongan untuk yang lelah perangkat desa," tuturnya. 

Bahkan, ada yang melakukan pengurangan berat timbangan paket sembako dalam beberapa kasus. Sekaligus, tidak transparan dalam melakukan pembagian dana Bansos. 

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus Dana bansos," ujarnya.
Polri berupaya agar dalam melakukan penyelidikan tidak atau tanpa menganggur proses distribusi pemberian bansos. Sehingga, keduanya tetap bisa berjalan beriringan. 

"Agar benar-benar diterima yang berhak," jelasnya.