Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy (tengah) memberikan keterangan pers saat ekspose pengungkapan sabu-sabu |
Pekanbaru - Agar dapat
seludupkan narkoba ke Riau, pelaku lakukan
berbagai cara mengelabuhi aparan penegak hukum (APH), salah satunya dengan
memasukkan barang haram ke dalam kemasan minuman susu bubuk.
Tapi upaya itu, tidak berjalan mulus. Pasalnya, Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan penyeludupan sabu
tersebut. Setidaknya 7 kilogram (kg) serbuk putih disita dari dua tersangka
yang berperan sebagai kurir.
"Kami dapat semula ada enam bungkusan susu Milo. Kami
dapatkan dapat satu bungkusan lagi. Di dalamnya ternyata sabu dengan berat
total sekitar 7 kg," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy didampingi
Plt Kabid Pembarantasan Kompol Khodirin, Jumat (17/7), saat dikutip Riaupos.co.
Pengungkapan ini, merupakan hasil penyelidikan
menindaklanjuti informasi masyarakat terkait pengiriman sabu senilai miliaran
rupiah. Yang mana, barang haram asal Malaysia itu masuk melalui jalur laut
menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari sana, kata Kennedy,
sabu dibawa melalui jalur darat oleh tersangka inisial RH alias Roni dengan
menyewa angkutan umum atau travel ke Kota Bertuah.
Terhadap kendaraan roda empat itu, sambung dia, berhasil
dihentikan BNNP Riau di Jalan Lintas Timur Km 17. Tepatnya di depan salah satu
SPBU, Kamis (16/7) dini hari. "Tersangka Roni ini, yang menbawa sabu dari
Tembilahan. Dia ditangkap di Jalan Lintas Timur sudah masuk wilayah
Pekanbaru," sebutnya.
Menurut pengakuan Roni, sabu akan diserahkan tersangka
berinisial FA alias Feri. Atas informasi ini, kata mantan Kepala BNNP Sulawesi
Barat (Sulbar), pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap yang
bersangkutan.
"Feri ini sudah kami tangkap, jadi ada dua tersangka.
Ini masih kami kembangkan lagi," imbuh jendral bintang satu itu.
Kennedy menyampaikan, peredaran sabu tersebut menerapkan
sistem terputus. Di mana, antara kurir yang melakukan serah terima tidak saling
kenal. Mereka hanya berkomunikasi menggunakan seluler.
"Sekarang modusnya diletakkan (narkoba di suatu
tempat). Komunikasi ada barang di sana misalnya, lalu diambil. Jadi tidak face
to face," jelasnya.
Untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru, diungkapkannya,
tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta setelah barang sampai di tujuan.
Namun, belum menerima upah Roni telah berhasil ditangkap.
Ditambahkan Kepala
BNNP Riau, para sindikat narkoba terus berinovasi atau mencari cara baru untuk
menyelundupkan sabu. Hal ini tak lain, tujuan mengelabuhi para tugas.
"Sekarang mulai beralih. Seperti yang kita tangkap ini.
Seolah kalau kasat mata, itu Milo, minuman susu. Dibungkus rapi tidak ada
sobekan sedikit pun. Sudah direncanakan, mungkin sudah berapa kali (modus
seperti ini)," bebernya.
Dikatakannya, berdasarkan pengalaman selama ini yang sudah
berhasil diungkap, kebanyakan tujuan sabu memang ke Pekanbaru. Dari sana,
selanjutnya diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Belum didalami
lagi. Mungkin akan disebarkan ke daerah lain lagi. Yang jelas dibawa dulu ke
Pekanbaru," jelas Kennedy
Masih kata Kennedy, paada hari yang sama BNNP Sumsel
diketahui juga menangkap tersangka pengedar sabu. Modus dan kemasan sabu yang
diamankan di sana, sama dengan yang diamankan pihaknya. "Yang ditangkap di
sana sebanyak 4 kemasan. Kami koordinasi juga (dengan BNNP Sumsel). Tidak
tertutup kemungkinan, pengiriman dari Malaysia juga sama. Ini sangat rapi
sekali," terangnya.
Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kompol
Khodirin menambahkan, saat ini terjadi perubahan jalur penyelundupan narkoba ke
Bumi Lancang Kuning. Yang mana, sebelumnya melalui Kota Dumai
maupun Bengkalis. Kini, kata dia, melewati perairan Kabupaten Inhil. Hal itu,
dikarenakan Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang.
"Mungkin karena mereka merasa di Dumai atau Bengkalis
itu sering terjadi penangkapan. Maka mencoba beralih. Kemudian modusnya, mereka
selalu mengalihkan perhatian kami. Untuk itu, kami dituntut agar jeli dan
selalu bekerja sama dengan instansi lain," ujar Khodirin.