BNNP Berhasil Gagalkan Penyeludupan 7 Kg Sabu yang Dimasukkan Dalam Kemasan Susu Bubuk


Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy (tengah) memberikan keterangan pers saat ekspose pengungkapan sabu-sabu
Pekanbaru -  Agar dapat seludupkan narkoba ke Riau,  pelaku lakukan berbagai cara mengelabuhi aparan penegak hukum (APH), salah satunya dengan memasukkan barang haram ke dalam kemasan minuman susu bubuk.

Tapi upaya itu, tidak berjalan mulus. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan penyeludupan sabu tersebut. Setidaknya 7 kilogram (kg) serbuk putih disita dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir.

"Kami dapat semula ada enam bungkusan susu Milo. Kami dapatkan dapat satu bungkusan lagi. Di dalamnya ternyata sabu dengan berat total sekitar 7 kg," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy didampingi Plt Kabid Pembarantasan Kompol Khodirin, Jumat (17/7), saat dikutip Riaupos.co.

Pengungkapan ini, merupakan hasil penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait pengiriman sabu senilai miliaran rupiah. Yang mana, barang haram asal Malaysia itu masuk melalui jalur laut menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dari sana, kata Kennedy, sabu dibawa melalui jalur darat oleh tersangka inisial RH alias Roni dengan menyewa angkutan umum atau travel ke Kota Bertuah.

Terhadap kendaraan roda empat itu, sambung dia, berhasil dihentikan BNNP Riau di Jalan Lintas Timur Km 17. Tepatnya di depan salah satu SPBU, Kamis (16/7) dini hari. "Tersangka Roni ini, yang menbawa sabu dari Tembilahan. Dia ditangkap di Jalan Lintas Timur sudah masuk wilayah Pekanbaru," sebutnya.

Menurut pengakuan Roni, sabu akan diserahkan tersangka berinisial FA alias Feri. Atas informasi ini, kata mantan Kepala BNNP Sulawesi Barat (Sulbar), pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap yang bersangkutan.

"Feri ini sudah kami tangkap, jadi ada dua tersangka. Ini masih kami kembangkan lagi," imbuh jendral bintang satu itu.

Kennedy menyampaikan, peredaran sabu tersebut menerapkan sistem terputus. Di mana, antara kurir yang melakukan serah terima tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi menggunakan seluler.

"Sekarang modusnya diletakkan (narkoba di suatu tempat). Komunikasi ada barang di sana misalnya, lalu diambil. Jadi tidak face to face," jelasnya.

Untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru, diungkapkannya, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta setelah barang sampai di tujuan. Namun, belum menerima upah Roni telah berhasil ditangkap. 

Ditambahkan Kepala BNNP Riau, para sindikat narkoba terus berinovasi atau mencari cara baru untuk menyelundupkan sabu. Hal ini tak lain, tujuan mengelabuhi para tugas.

"Sekarang mulai beralih. Seperti yang kita tangkap ini. Seolah kalau kasat mata, itu Milo, minuman susu. Dibungkus rapi tidak ada sobekan sedikit pun. Sudah direncanakan, mungkin sudah berapa kali (modus seperti ini)," bebernya.

Dikatakannya, berdasarkan pengalaman selama ini yang sudah berhasil diungkap, kebanyakan tujuan sabu memang ke Pekanbaru. Dari sana, selanjutnya diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia. 

"Belum didalami lagi. Mungkin akan disebarkan ke daerah lain lagi. Yang jelas dibawa dulu ke Pekanbaru," jelas Kennedy

Masih kata Kennedy, paada hari yang sama BNNP Sumsel diketahui juga menangkap tersangka pengedar sabu. Modus dan kemasan sabu yang diamankan di sana, sama dengan yang diamankan pihaknya. "Yang ditangkap di sana sebanyak 4 kemasan. Kami koordinasi juga (dengan BNNP Sumsel). Tidak tertutup kemungkinan, pengiriman dari Malaysia juga sama. Ini sangat rapi sekali," terangnya.

Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kompol Khodirin menambahkan, saat ini terjadi perubahan jalur penyelundupan narkoba ke Bumi Lancang Kuning. Yang mana, sebelumnya melalui Kota Dumai maupun Bengkalis. Kini, kata dia, melewati perairan Kabupaten Inhil. Hal itu, dikarenakan Riau memiliki garis pantai yang cukup panjang.

"Mungkin karena mereka merasa di Dumai atau Bengkalis itu sering terjadi penangkapan. Maka mencoba beralih. Kemudian modusnya, mereka selalu mengalihkan perhatian kami. Untuk itu, kami dituntut agar jeli dan selalu bekerja sama dengan instansi lain," ujar Khodirin.