Masih Banyak Buronan Koruptor yang Belum Ditangkap
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)
mengapresiasi keberhasilan Kapolri Idham Azis dan bawahannya yang berhasil
membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak
tagih atau cessie Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia.
Bamsoet juga mengatakan, setelah kasus Djoko Tjandra, Polri,
Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu
puluhan buronan koruptor lainnya.
"Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk
memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan
buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum," ujar pria
yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Jumat (31/7), dikutip dari
Riaupos.co.
Masyarakat masih ingat Djoko Tjandra menghilang serta terus
bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia diketahui
bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena
ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro
Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai
tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko
Tjandra.
"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan
Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin
profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu
proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum
ditegakan," kata Bamsoet.
Bamsoet juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum
terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang disekitarnya yang diduga membantu
pelariannya ke Malaysia. Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada
di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun
kekuasaan lainnya.
"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan
pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya
penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja
keras, malah dimentahkan di pengadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bamsoet juga mengapresiasi kerja sama
pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko
Tjandra. Kejadian ini menjadi bukti betapa hubungan baik Indonesia dengan
berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi,
bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.
"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi
dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga
persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah
para buron melarikan diri ke luar negeri," pungkasnya.