Spesialis Bongkar Rumah Kosong Ditangkap
Pekanbaru - Spesialis bongkar rumah kosong inisial HT
alias J ditangkap polisi, pelaku disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek
Senapelan di Jalan Imam Munandar, Kamis (23/7/2020).
"Ditangkap Kamis malam sekitar pukul 19:30 WIB,"
kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi
melalui Kapolsek Senapelan, Kompol KA Ritonga SIK MH, Kamis (30/7/2020),
dikutip dari Klikmx.com.
Penangkapan, kata Kapolsek bermula dari laporan korban
pencurian, Bastian RH, warga Jalan Beringin Perumahan Kenari Residence, Sei
Sibam, Payung Sekaki.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan
melakukan penyelidikan," sebutnya.
Benar saja, tak butuh waktu lama, penyelidikan yang dipimpin
langsung Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Iptu KF Sinuraya SH berhasil mengendus
ciri dan keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di
Jalan Imam Munandar.
"Pelaku kita sergap saat melintas di Jalan Imam
Munandar, berboncengan dengan rekan pelaku menggunakan motor jenis Honda Beat.
Saat itu mereka sedang membawa satu unit televisi yang diletakkan di bagian
depan motor," ucapnya.
"Satu diantaranya berhasil melarikan diri saat
ditangkap. Masih dalam pengejaran," sambungnya.
Interogasi polisi, HJ mengakui perbuatannya. Pelaku menyasar
rumah yang ditinggal penghuninya alias kosong. "Sasarannya rumah kosong,
modusnya dengan berpura memanggil penghuni rumah, bila tidak ada yang menjawab
maka pelaku langsung beraksi melakukan pencurian," ungkap Kapolsek.
Bersama tersangka, sejumlah barang bukti (bb) berupa satu
unit televisi led 32 inchi merek Sharp Aquos warna hitam, 1 remot merek sharp
warna hitam, 1 pahat besi dengan gagang warna biru, 1 pahat besi tanpa gagang,
1 obeng tanpa gagang, 1 kotak televisi merek sharp aquos dan 1 unit sepeda
motor jenis Honda Beat warna merah nomor polisi BM 3507 JV disita polisi.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan
7 tahun," pungkas mantan Kapolsek Tampan ini.