Spesialis Bongkar Rumah Kosong Ditangkap



Pekanbaru -  Spesialis bongkar rumah kosong inisial HT alias J ditangkap polisi, pelaku disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan di Jalan Imam Munandar, Kamis (23/7/2020). 

"Ditangkap Kamis malam sekitar pukul 19:30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol KA Ritonga SIK MH, Kamis (30/7/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Penangkapan, kata Kapolsek bermula dari laporan korban pencurian, Bastian RH, warga Jalan Beringin Perumahan Kenari Residence, Sei Sibam, Payung Sekaki. 

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," sebutnya. 

Benar saja, tak butuh waktu lama, penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Iptu KF Sinuraya SH berhasil mengendus ciri dan keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Imam Munandar. 

"Pelaku kita sergap saat melintas di Jalan Imam Munandar, berboncengan dengan rekan pelaku menggunakan motor jenis Honda Beat. Saat itu mereka sedang membawa satu unit televisi yang diletakkan di bagian depan motor," ucapnya. 

"Satu diantaranya berhasil melarikan diri saat ditangkap. Masih dalam pengejaran," sambungnya.

Interogasi polisi, HJ mengakui perbuatannya. Pelaku menyasar rumah yang ditinggal penghuninya alias kosong. "Sasarannya rumah kosong, modusnya dengan berpura memanggil penghuni rumah, bila tidak ada yang menjawab maka pelaku langsung beraksi melakukan pencurian," ungkap Kapolsek. 

Bersama tersangka, sejumlah barang bukti (bb) berupa satu unit televisi led 32 inchi merek Sharp Aquos warna hitam, 1 remot merek sharp warna hitam, 1 pahat besi dengan gagang warna biru, 1 pahat besi tanpa gagang, 1 obeng tanpa gagang, 1 kotak televisi merek sharp aquos dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah nomor polisi BM 3507 JV disita polisi. 

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun," pungkas mantan Kapolsek Tampan ini.