Tahun Ini Pemkab Inhu Tidak Fasilitasi Salat Idul Adha
Rengat - Pada perayaan Hari Raya Idul Adha kali ini, selain
tidak dilaksanakan pawai takbir keliling, pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
(Inhu) tidak juga tidak memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha seperti
tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, tidak ada larangan dari Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Inhu bagi masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Idul Adha di
lapangan atau di masjid. Sedang untuk pelaksanaan takbir diimbau dilaksanakan
di masjid, musala atau di rumah masing-masing.
"Pemkab Inhu sudah mengeluarkan surat edaran tentang
penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menuju
masyarakat produktif dan aman Covid-19,"
ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi didampingi Plt Kabag Kesra Ergusfian
SSos, Kamis (30/7/2020), dikutip dari Riaupos.co.
Untuk pelaksanaan Salat Idul Adha diperbolehkan di
lapangkan, di masjid dan musala atau surau. Hanya saja dalam pelaksanaannya,
panitia harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan
protokol kesehatan.
Panitia juga harus melakukan pembersihan dan penyemprotan
disinfektan di areal tempat pelaksanaan. Kemudian membatasi pintu masuk untuk
memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. "Di lokasi
pelaksanaan juga harus disiapkan tempat cuci tangan," sebutnya.
Selanjutnya, kepada warga yang kurang sehat atau anak-anak
sebaiknya tidak ikut dalam pelaksanaan Salat Idul Adha. "Hendaknya
penyelenggara dapat melaksanakan protokol kesehatan agar dapat terhindar dari virus
corona," harapannya.