Terlibat Curas dan Jambret Dua Remaja Dihakimi Massa



Pekanbaru - Dua remaja tanggung dihakimi massa lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) jambret di Jalan Hang Tuah, Bencah Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru. Diketahui dua pria berinisial DT (17 ) dan AA (17) masih berstatus pelajar.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 27 Juli pukul 17.00 WIB lalu. Untuk mengantisipasi amukan massa, personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun turun ke lokasi dan mengamankan dua penjambret ke Polsek Tenayan Raya.

"Saat itu kedua pelajar tersebut merampas barang korban Dachrul R berupa satu unit handphone merk Sony Xperia model E6833 warna silver yang diletak di dalam kantong baju kirinya. Korban langsung berteriak sambil mengejar bersama masyarakat kearah Jalan Sumatra. Kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor itu pun terjatuh usai menabrak kendaraan lain," ungkapnya, dikutip dari Riaupos.co.

Setelah dilakukan interogasi terhadap DT dan AA, terungkap perbuatan kejahatan lainnya. "Sudah melakukan aksi jambret sebanyak 4 (empat kali), terakhir pada Sabtu, 18 Juli 2020 di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya. Dalam penangkapan kedua pelaku disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM 3176 JJ, satu unit Hp Soni XPeria Model E6833 warna silver dan pisau stainless. Hasil kejahatan Hp pelaku penjual melalui jual beli online," urainya.

Hanafi mengimbau, agar para orangtua lebih mengawasi anaknya dalam bergaul. "Anak jangan di loss control," pintanya.