Terlibat Curas dan Jambret Dua Remaja Dihakimi Massa
Pekanbaru - Dua remaja tanggung dihakimi massa lantaran
terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) jambret di Jalan Hang Tuah, Bencah
Lesung, Tenayan Raya, Pekanbaru. Diketahui dua pria berinisial DT (17 ) dan AA
(17) masih berstatus pelajar.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, peristiwa
itu terjadi pada 27 Juli pukul 17.00 WIB lalu. Untuk mengantisipasi amukan
massa, personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang
pun turun ke lokasi dan mengamankan dua penjambret ke Polsek Tenayan Raya.
"Saat itu kedua pelajar tersebut merampas barang korban
Dachrul R berupa satu unit handphone merk Sony Xperia model E6833 warna silver
yang diletak di dalam kantong baju kirinya. Korban langsung berteriak sambil
mengejar bersama masyarakat kearah Jalan Sumatra. Kedua tersangka yang
mengendarai sepeda motor itu pun terjatuh usai menabrak kendaraan lain,"
ungkapnya, dikutip dari Riaupos.co.
Setelah dilakukan interogasi terhadap DT dan AA, terungkap
perbuatan kejahatan lainnya. "Sudah melakukan aksi jambret sebanyak 4
(empat kali), terakhir pada Sabtu, 18 Juli 2020 di Jalan Parit Indah, Kecamatan
Bukit Raya. Dalam penangkapan kedua pelaku disita barang bukti berupa satu unit
sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna hitam dengan plat nomor terpasang BM
3176 JJ, satu unit Hp Soni XPeria Model E6833 warna silver dan pisau stainless.
Hasil kejahatan Hp pelaku penjual melalui jual beli online," urainya.
Hanafi mengimbau, agar para orangtua lebih mengawasi anaknya
dalam bergaul. "Anak jangan di loss control," pintanya.