Tersangka Pencabul 305 Anak Tewas, Petugas Rutan Diperiksa
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami aksi bunuh diri
yang dilakukan oleh tersangka pencabulan anak di bawah umur, Francois Abello
Camille (FAC) alias Franss, 65. Beberapa petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) pun
telah dimintai keterangan.
“Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan
pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (14/7), dikutip
Riaupos.co.
Kendati demikian, Yusri tak merinci berapa banyak petugas
yang diperiksa. Selain itu, polisi juga telah melalukan olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP) di lokasi tersangka gantung diri.
“Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk
mengetahui jalannya peristiwa tersebut,” jelas Yusri.
Hasil olah TKP ditemukan fakta bahwa kabel yang digunakan
melilit leher didapat tersangka dengan cara memanjat kamar mandi. Dengan postur
tubuh melebihi tinggi orang Indonesia pada umumnya, kabel tersebut pun berhasil
diraihnya.
“Setelah dilakukan rekonstruksi, diketahui memang betul
bahwa memang kabel itu sangat tinggi. Tidak mungkin bisa digapai, kabel itu
adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya,” pungkas Yusri.
Sebelumnya, kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Prancis,
Francois Abello Camille (FAC) alias Frans, 65, karena diduga menyetubuhi 305
bocah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus
terungkap berdasarkan laporan masyarakat setelah curiga seorang korban ditawari
pekerjaan sebagai model oleh pelaku. Korban diajak ke sebuah hotel dengan
iming-iming melakukan sesi pemotretan.
“Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa
dikatakan anak dibawah umur berumur 18 tahun,” ungkap Nana di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Kamis (9/7).
Nana menuturkan, korban kerap kali berburu korban di tempat
keramaian. Seperti mal atau bahkan di jalanan. Mereka yang tergiur maka akan
diajak ke hotel, lalu dirias sebelum disetubuhi.