Timsus Polres Bengkalis Cegat Pengiriman 15 Kg Sabu



BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar press release terkait penangkapan tiga pria yang merupakan kurir narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal  Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (11/7/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB. 

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Timsus Polres Bengkalis, Opsnal Polsek Bukit Batu dan Polsek Bantan. Ketiga tersangka tersebut yakni  DS (27), S (26), dan A (42).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan memaparkan kronologi penangkapan tersbut yang bermula pada  pukul 10.00 Wib. Pagi itu  Kapolsek Bukit Batu mendapat informasi dari Tim Gabungan,bahwaakan ada pelaku yang membawa narkotika  menyeberang ke Kecamatan Bukit Batu dengan menggunakan Feri RoRo penyeberangan.

“Kemudian Kapolsek Bukit Batu  memerintahlkan  Tim Opsnal Polsek Bukit Batu  untuk melakukan penyelidikan dengan menempatkan personel di Pelabuhan Bengkalis,  jalan lintas Sungai Pakning - Dumai,  dan jalan lintas Sungai Pakning - Pekanbaru,” terangnya, Senin (13/7/2020), saat dikutip dari Klikmx.com.

Sekitar pukul 14.30 Wib Timsus mendapatkan  informasi bahwa sebuah  mobil Toyota Avanza BM 1725 NR warna hitam masuk ke dalam  kapal  RoRo Swarna Putri. Tim gabungan Polsek Bukitbatu dan Polsek Bantan pun segera membuntuti ke dalam kapal.

Kemudian sekitar Pukul 15.15 Wib  ketika kapal RoRo hendak sandar di Pelabuhan  Sungai Selari, pelaku masuk ke mobil Inova silver BM 1700 DC sehingga tim membuntuti  2 unit mobil.  Toyota Avanza BM 1725 NR  langsung menuju ke arah Pekanbaru. Sementara  Innova BM 1700 DC berhenti  beberapa menit di ATM BRI Sungai Pakning, lantas melanjutkan perjalanan menuju arah Pekanbaru.

Melihat hal tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Bantan dan Timsus , melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza BM 1725 NR dan Toyota Innova BM 1700 DC. Setelah dihentikan, kemudian Timsus, Polsek Bukit Batu dan Polsek Bantan melakukan pemeriksaan. Dari mobil Innova petulgas menemukan sebuah karung  goni yang setelah diperiksa ternyata berisi 15 bungkusan   bertuliskan aksara China  diduga  berisi  narkotika jenis sabu. 

Menurut keterangan pelaku, sabu  tersebut didapatnya dari Tinok, warga Pambang Bantan yang akan dibawa ke Pekanbaru. Di Pekanbaru akan ada orang yang menjemputnya.

Barang bukti yang turut diamankan selain 15 ungkus sabu yakni  1 unit Mobil Toyota Innova BM 1700 DC, uang tunai Rp3.557.000, dan 1 Unit HP Nokia.

 Sementara itu dari dalam Mobil Avanza warna hitam tidak ditemukan barang bukti. “Karena mobil  itu digunakan para tersangka sebagai penyapu untuk pengelabuan dan memastikan aman saat di perjalanan dari pihak kepolisian," beber Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.*

Penangkapan para pelaku, Sabtu (11/7/2020) petang sempat terekam video yang kemudian beredar di media sosial.

Pada video detik-detik penangkapan erhadap para pelaku, lokasi disebutkan di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis

Tampak dalam video yang beredar itu, petugas berpakaian preman bersenjata api mengamankan para pelaku dan barang bukti dari kendaran roda empat.

Juga sempat terdengar letusan diduga dari senpi petugas tanda peringatan agar para pelaku tidak melarikan diri.***