BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar
press release terkait penangkapan tiga pria yang merupakan kurir narkotika
jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan
Bukit Batu, Sabtu (11/7/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan oleh tim
gabungan dari Timsus Polres Bengkalis, Opsnal Polsek Bukit Batu dan Polsek
Bantan. Ketiga tersangka tersebut yakni DS (27), S (26), dan A (42).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan memaparkan kronologi
penangkapan tersbut yang bermula pada pukul 10.00 Wib. Pagi itu
Kapolsek Bukit Batu mendapat informasi dari Tim Gabungan,bahwaakan ada
pelaku yang membawa narkotika menyeberang ke Kecamatan Bukit Batu dengan
menggunakan Feri RoRo penyeberangan.
“Kemudian Kapolsek Bukit Batu memerintahlkan Tim
Opsnal Polsek Bukit Batu untuk melakukan penyelidikan dengan menempatkan
personel di Pelabuhan Bengkalis, jalan lintas Sungai Pakning - Dumai,
dan jalan lintas Sungai Pakning - Pekanbaru,” terangnya, Senin
(13/7/2020), saat dikutip dari Klikmx.com.
Sekitar pukul 14.30 Wib Timsus mendapatkan informasi bahwa sebuah mobil Toyota
Avanza BM 1725 NR warna hitam masuk ke dalam kapal RoRo Swarna
Putri. Tim gabungan Polsek Bukitbatu dan Polsek Bantan pun segera membuntuti ke
dalam kapal.
Kemudian sekitar Pukul 15.15 Wib ketika kapal RoRo
hendak sandar di Pelabuhan Sungai Selari, pelaku masuk ke mobil Inova
silver BM 1700 DC sehingga tim membuntuti 2 unit mobil. Toyota
Avanza BM 1725 NR langsung menuju ke arah Pekanbaru. Sementara
Innova BM 1700 DC berhenti beberapa menit di ATM BRI Sungai
Pakning, lantas melanjutkan perjalanan menuju arah Pekanbaru.
Melihat hal tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Bantan dan
Timsus , melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza BM 1725 NR dan Toyota
Innova BM 1700 DC. Setelah dihentikan, kemudian Timsus, Polsek Bukit Batu dan
Polsek Bantan melakukan pemeriksaan. Dari mobil Innova petulgas menemukan
sebuah karung goni yang setelah diperiksa ternyata berisi 15 bungkusan
bertuliskan aksara China diduga berisi narkotika jenis
sabu.
Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut didapatnya dari Tinok, warga Pambang
Bantan yang akan dibawa ke Pekanbaru. Di Pekanbaru akan ada orang yang
menjemputnya.
Barang bukti yang turut diamankan selain 15 ungkus sabu
yakni 1 unit Mobil Toyota Innova BM 1700 DC, uang tunai Rp3.557.000, dan
1 Unit HP Nokia.
Sementara itu dari dalam Mobil Avanza warna hitam tidak ditemukan barang bukti. “Karena mobil itu digunakan para tersangka sebagai penyapu untuk pengelabuan dan memastikan aman saat di perjalanan dari pihak kepolisian," beber Kapolres.
Saat ini ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres
Bengkalis guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.*
Penangkapan para pelaku, Sabtu (11/7/2020) petang sempat terekam video yang kemudian beredar di media sosial.
Pada video detik-detik penangkapan erhadap para pelaku,
lokasi disebutkan di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten
Bengkalis
Tampak dalam video yang beredar itu, petugas berpakaian preman bersenjata api mengamankan para pelaku dan barang bukti dari kendaran roda empat.
Juga sempat terdengar letusan diduga dari senpi petugas tanda peringatan agar para pelaku tidak melarikan diri.***