INHIL - Tak tanggung-tanggung, tiga orang pelaku dengan barang bukti satu kilo gram sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhil.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satres Narkoba, Polairud dan Polsek Kateman di Gang Banjar, Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Rabu (22/7/20) kemarin.
Selain tiga orang tersangka inisial SD, ME, JL dan 1 kilo sabu, polisi juga mengamankan barang buktidompet warna coklat berisikan uang Rp. 250.000, 7 lembar uang 20 ringgit malaysia, 5 lembar uang 10 ringgit malaysia, 8 lembar uang 50 ringgit malaysia, 5 lembar uang 5 ringgit malaysia.
Kemudian 5 lembar uang 1 ringgit malaysia, 1 lembar uang 100 ringgit malaysia, 3 lembar uang 10 dolar singapura, 1 lembar uang 50 dolar singapura, 3 lembar uang 2 dolar singapura dan 1 lembar uang 20 dolar Amerika.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya betul, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil, "katanya.
Dikatakannya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ke Sat Pol Airud Polres Inhil tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di Gang Banjar Kateman.
"Dari informasi itu diteruskan ke Satres Narkoba, kemudian bersama tim gabungan dilakukan pengintaian, "kata Kasat.
Saat para pelaku ingin transaksi tambah Kasat, kemudian dilakukan penggerebekan hingga penangkapan dirumah JL (TKP).
"Disitu kita temukan barang bukti plastik bungkus warna hijau yang berisi sabu,"ucapnya.
Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku, diketuhui jika SD merupakan bandarnya. Dan ia memesan langsung sabu tersebut di Malaysia dengan di banty JL.
Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengupayakan pengungkapan jaringan pelaku yang diduga melibatkan jaringan Internasional.
"Pelaku langsung memesan sendiri kepada bandar yang ada di Malaysia, saat ini masih proses penyelidikan,"tutup Kasat. MX22