Maling Ini Tertangkap Gara-gara Senggol Kaki Korban yang Sedang Tidur

Dumai - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai, berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku berinisial MI (23) dan HD (28) merupakan warga Kelurahan Purnama, kecamatan Dumai Barat. Keduanya dibekuk di jalan Suka Damai RT 008, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar mengatakan pencurian yang dilakukan MI (23) dan HD (28) terjadi di salah satu warung di Jalan Suka Damai RT 008 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan pada Jumat (18/09/2020), sekira pukul 03.00 WIB.

Saat pelaku beraksi, pemilik warung terbangun karena kakinya tersenggol pelaku saat mengendap. Seketika itu ia melihat ada seseorang yang sedang jongkok seolah hendak berusaha mengambil sesuatu.

"Pemilik warung kemudian meneriaki serta mengejar tersangka yang lari hingga ujung batas cor-coran Jalan Utama Suka Damai. Pemilik warung mendapatkan perlawanan dari tersangka yang menggunakan pisau dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di lengan kiri," ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, dikutip dari Cakaplah.com.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bersama-sama warga setempat lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap MI dan HD serta mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu unit handphone, obeng, tang, gembok, sebilah pisau dan tas samping warna hitam.

Atas kejadian tersebut pemilik warung mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.600.000. Kini tersangka MI dan HD beserta seluruh Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dan HD akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancamannya hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun," cakap AKBP Andri Ananta Yudhistira.