BPS Mencatat NTP Riau Naik 2,91 Persen

 

Pekanbaru - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Agustus 2020 sebesar 116,88 atau naik sebesar 2,91 persen dibanding NTP Juli 2020 sebesar 113,57.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,91 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani cenderung stabil," ujar Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, Jumat (4/9/2020), dikutip dari cakaplah.com

Ia menjelaskan, kenaikan NTP di provinsi Riau pada bulan Agustus 2020 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 3,67 persen dan diikuti oleh subsektor Perikanan dengan kenaikan sebesar 0,15 persen.

"Sebaliknya, 3 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan. Subsektor Hortikultura dengan penurunan NTP tertinggi yaitu sebesar -2,38 persen, lalu diikuti oleh subsektor Peternakan yang turun sebesar -2,29 dan subsektor Tanaman Pangan turun sebesar -0,54 persen," sebutnya.

Dikatakan Misfaruddin lagi, pada Agustus 2020 semua provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi. Sebaliknya Provinsi Aceh mengalami kenaikan NTP yang terendah diantara provinsi yang lainnya di Pulau Sumatera.

"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat pertama," ungkapnya.

Sebagai informasi NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.