Peristiwa Ambruknya Turap Danau Tajwid Sedang di Telaah Kejati

Pekanbaru - Pasca melakukan peninjauan, tim jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini tengah menelaah atau mempelajari peristiwa robohnya turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

"Lagi ditelaah," ucap Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi SH MM MH saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Diketahui, tim Pidsus dari Kejati Riau melakukan peninjauan ke Danau Tajwid untuk melihat turap yang roboh pada Selasa (15/9/2020).

Tim tersebut turun ke lokasi langsung dikarenakan adanya laporan dari masyarakat.

Terkait hal ini, dilanjutkan Hilman, pihaknya belum ada melakukan penyelidikan. Saat ditanya apakah pada saat peninjauan tersebut pihaknya membawa ahli, Hilman menjawab belum.

"Belum sampai ke sana (melibatkan ahli). Karena ini kan masih dipelajari tim. Kita lihat nanti," jawabnya.

Untuk diketahui, turap itu dibangun oleh PT Raja Oloan. Pihak kontraktor menduga, turap tersebut ambruk dikarenakan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Perihal dengan dugaan tersebut, pihak kontraktor itu telah membuat laporan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.