Teluk Kuantan - Hampir tak ada ruang bagi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di
wilayah hukum Polres Kuansing. Buktinya, Kamis (10/9/2020), tim Polsek Hulu
Kuantan kembali memusnakan 4 kapal PETI di Sungai Tabalui, Desa Sungai Pinang,
Kecamatan Hulu Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP
Alchusori SH MH mengatakan saat anggota kepolisian datang ke lokasi, para
pekerja kocar kacir melarikan diri.
"Sesuai intruksi pak Kapolres untuk terus melakukan patroli di sektor
masing-masing. Tadi kami sudah musnakan 4 kapal PETI yang biasa digunakan
pekerja untuk menambang emas," kata Alchusori, dikutip dari Riaupos.co.
Dengan dilaksanakannya patroli dan razia, diharapkan pelaku tidak lagi
melakukan aktivitas PETI. Kepada masyarakat, Polres Kuansing meminta bantuan
informasi dan kerjasamanya dalam memberantas PETI di Kuansing.
"Ini harus jadi musuh bersama. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama
memberikan pemahaman kepada cucu kemenakan sangat diharapkan," kata
Alchusori.
Sebelumnya, Polres Kuansing juga memusnakan puluhan kapal
PETI di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai. Kegiatan patroli dan razia akan
ditingkatkan di setiap wilayah di Kuansing.