Polsek Hulu Kuantan Musnahkan 4 Kapal PETI



Teluk Kuantan - Hampir tak ada ruang bagi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing. Buktinya, Kamis (10/9/2020), tim Polsek Hulu Kuantan kembali memusnakan 4 kapal PETI di Sungai Tabalui, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Alchusori SH MH mengatakan saat anggota kepolisian datang ke lokasi, para pekerja kocar kacir melarikan diri.

"Sesuai intruksi pak Kapolres untuk terus melakukan patroli di sektor masing-masing. Tadi kami sudah musnakan 4 kapal PETI yang biasa digunakan pekerja untuk menambang emas," kata Alchusori, dikutip dari Riaupos.co.

Dengan dilaksanakannya patroli dan razia, diharapkan pelaku tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Kepada masyarakat, Polres Kuansing meminta bantuan informasi dan kerjasamanya dalam memberantas PETI di Kuansing.

"Ini harus jadi musuh bersama. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan pemahaman kepada cucu kemenakan sangat diharapkan," kata Alchusori.

Sebelumnya, Polres Kuansing juga memusnakan puluhan kapal PETI di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai. Kegiatan patroli dan razia akan ditingkatkan di setiap wilayah di Kuansing.