Afrizal Penambang EmasTewas Terbawa Arus di Areal PETI

Teluk Kuantan - Penambangan emas ilegal atau biasa disebut PETI di wilayah Kuantan-Sengingi kembali memakan korban. Kali ini Afrizal pria yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo yang jadi korban.

Di ketahui, korban tewas di areal penambangan emas ilegal di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, tepatnya di lokasi arena Pacu Jalur Tepian Datuak Simambang Nan Putiah. Pada Ahad (24/1/2021) kemarin.

Kapolres Kuantan Sengingi AKBP Hengki Poerwanto SIK pada Senin (25/1/2020) menyebutkan, korban tewas akibat tenggelam karena sebelumnya berusaha menarik rakit. Namun apes, tiba-tiba korban hanyut terbawa arus dan tenggelam hingga tewas.

''Korban terbawa arus dan tenggelam. Korban tidak tertolong karena wilayah yang sepi. Hingga akhirnya tewas di dalam air, berjarak 200 meter dari tepian,'' ujar AKBP Hengki, dikutip dari Klikmx.com.

Masih menurut pria alumni Akpol 2000 ini, sejak kemarin pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk memenuhi keterangan kronologis tewasnya korban.

''Sejak semalam kita sudah lakukan olah TKP dan langsung proses penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah kita mintai keterangan. Untuk informasi sementara korban tewas akibat terbawa arus saat hendak membawa rakitnya ke tepian,'' terang AKBP Hengki.

AKBP Hengki juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas secara ilegal lagi. Karena selain tidak safety dan membahayakan nyawa sendiri dan orang lain, juga berpeluang tersangkut masalah hukum.

''Kita tidak henti-henti menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan emas ilegal. Karena membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Membahayakan karena peralatan safety nya kurang. Apalagi kegiatan PETI ini juga bisa terkena masalah hukum. Apalagi sekarang jatuh lagi korban. Hendaknya masyarakat bisa mengambil kejadian ini sebagai pembelajaran,'' pungkas Kapolres.