Harusnya Sudah Beroperasi 2021, Perda BRK Syariah Belum Rampung

Pekanbaru - Hingga awal tahun 2021, rencana konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional ke syariah belum juga terealisasi. Padahal rencana itu sudah dicanangkan sejak dua tahun lalu.

Parahnya revisi peraturan daerah (Perda) pembentukan BRK Syariah dan Perda Penyertaan Modal sampai saat ini belum juga rampung.

Sebelumnya konversi BRK Syariah ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pemegang saham yang dilaksanakan Senin 22 April 2019 lalu. Bahkan RUPS BRK juga mengamanatkan kalau awal Januari 2021 BRK Syariah telah dijalankan.

Namun nyatanya ketika sudah memasuki tahun 2021 BRK Syariah tak juga terealisasi. Bahkan peraturan daerah BRK Syariah dan Perda Penyertaan Modal belum disahkan.

Terkait hal itu Asisten II Setdaprov Riau Evarefita mengatakan saat dikonfirmasi perkembangan BRK Syariah mengatakan saat ini pembentukan BRK Syariah masih on progres.

"BRK Syariah sekarang berjalan. Dan kita (Pemprov) juga sedang revisi Perda BRK ke BRK Syariah," kata Evarefita kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (2/1/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Sembari menunggu revisi Perda tersebut, pihaknya mendorong menyiapkan instrumen yang berkaitan dengan BRK Syariah. Seperti kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

"BRK Syariah ini kan tidak hanya terkait mengganti unsur-unsur pelayanan, tapi juga menyangkut SDM. Itu yang harus dipersiapkan, agar BRK Syariah ini bisa disajikan ke masyarakat," jelasnya.

Sebab menurutnya untuk konversi syariah ini banyak tahapannya yang harus diketahui OJK. Selain itu ada juga tim ahli yang mendampingi pembentukan BRK Syariah.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah terealisasi. Karena sesuai skedul tahun 2021 sudah murni BRK Syariah. Dan BRK juga tengah menggesa persiapan SDM. Dimana setiap pekan BRK melaksanakan pelatihan SDM," terangnya.

Disinggung soal kekosongan Komisaris Utama (Komut) BRK pasca Yan Prana Yana Jaya yang juga Sekdaprov Riau, apa langkah pemegang saham selanjutnya.

"Kalau itu saya no comment itu hal itu," cetus mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau ini.

Ditanya soal laporan keuangan BRK tahun 2020, Evarefita menyatakan akan disampaikan secara keseluruhan Januari.