304 CPNS Tahun 2019 di Inhil Terima SK



TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan serahkan 304 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, enin (1/2/21) pagi.

Penyerahan SK itu sekaligus Apel Gabungan seluruh Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Inhil di Halaman Kantor Bupati Inhil.

Turut hadir dalam Apel tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil.

Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 sebanyak 304 orang yang di tandai dengan penyematan lencana Korpri dan Penyerahan SK oleh Bupati HM. Wardan kepada 3 orang perwakilan.

Mengawali amanatnya, Bupati mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah berhasil melewati berbagai tahap dan seleksi.

"Saudara patut bersyukur, pergunakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jangan disia-siakan kesempatan ini, karena di luar sana banyak orang yang ingin menjadi Abdi Negara, namun belum terwujud," pesan Bupati.

Pada momen tersebut pula, Bupati menegaskan beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh CPNS. Salah satunya harus mau dan mampu bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif.

Selain itu, para CPNS juga diharapkan untuk tidak melanggar kode etik, menghindari penyalahgunaan narkotika, menghindari korupsi, serta beraktivitas sesuai protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Bupati juga menekankan bahwa para CPNS harus memiliki passion dan semangat untuk ikut melakukan perubahan pelayanan publik, serta memiliki disiplin tinggi.

"Saya berharap para CPNS Formasi Tahun 2019 ini benar-benar generasi milenial yang mampu bekerja sesuatu dengan kompetensi, memiliki jiwa abdi Negara yang bermental melayani bukan minta dilayani," ujar Pemimpin Negeri Seribu Parit ini.

Bupati mengingatkan, bahwa para CPNS telah menandatangani surat pernyataan tidak akan pindah selama 10 tahun ke depan sesuai dengan penempatan pada SK CPNS. Ia berharap agar para CPNS dapat mempertanggung jawabkan surat pernyataan yang telah ditandatangani itu.

"Kehadiran Saudara di tempat tugas sangat diharapkan. Kepada Guru-guru, murid-murid Saudara sangat mengharapkan kehadiran Saudara-saudara, para tenaga kesehatan dan yang lainnya juga demikian, kehadiran Saudara sangat diharapkan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Maka dibuat komitmen 10 tahun untuk tidak pindah," pungkasnya.***