Waspada Bagi Masyarakat Riau Ada Penawaran Investasi Ilegal

Pekanbaru - Masyarakat Provinsi Riau diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal khususnya yang mengaitkan investasi tersebut dengan produk perdagangan berjangka.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, harus diakui bahwa masyarakat belum memahami sepenuhnya tentang penawaran investasi dan produk yang ditawarkan pada industri ini. 

"Adanya kasus masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka, tentunya sangat memprihatinkan. Yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga merugikan industri ini secara keseluruhan," ujar Fajar, Senin (15/2/2021) di Pekanbaru, dikutip dari Cakaplah.com.

Menurut Fajar guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peluang investasi dan bisnis pada industri perdagangan berjangka, perlu peran serta dukungan dari berbagai pihak, salah satunya media massa.

"Kami melihat bahwa media merupakan salah satu pemangku kepentingan serta mitra kami dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat," sebutnya.

Dikatakan Fajar, pada tahun 2021 ini, perseroan memperkirakan perdagangan bursa berjangka tetap akan tumbuh positif seperti periode 2020 lalu, meski adanya pandemi Covid-19 yang menyebar di Tanah Air sejak Maret 2020 lalu.

Data PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat sepanjang 2020 lalu volume transaksi kontrak Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di Jakarta Futures Exchange (JFX) mencapai 7.767.855,4 lot, sedangkan Kontrak Primer mencapai 1.678.267 lot. 

Sedangkan pada 2019 lalu transaksi Kontrak Sistem Perdagangan Alternatif mencapai 6.501.246,7 lot dan Kontrak Primer mencapai 1.467.516,0 Lot.

Adapun PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi serta Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).