Kasus Sampah Terus Diselidiki, Polda Tunggu Tim Khusus Kementerian LHK

 

Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, masih menunggu tim khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan kasus pengelolaan sampah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Senin (8/3/2021) ini, menyebutkan, tim yang dimaksud belum tiba di Pekanbaru, Riau.

''Masih kami tunggu, sampai saat ini mereka belum turun,'' ungkap Direktur, Senin (8/3/2021), dikutip dari Klikmx.com.

Sedangkan untuk proses yang sedang berjalan di penyidik. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses pematangan keterangan dari puluhan saksi yang telah diperiksa.

Artinya, dengan proses yang masih berjalan. Direktur menjelaskan, pihaknya belum sampai pada penetapan tersangka.

''Masih berjalan, kini proses pematangan,'' kata Direktur.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk Walikota Pekanbaru, Sekdako dan mantan Kepala Dinas LHK.

Selain saksi pihak terkait, penyidik juga telah meminta keterangan saksi lain dengan total 30 orang.

Seluruh saksi itu, terdiri dari 13 orang dari kalangan masyarakat, 17 orang dari Dinas LHK Pekanbaru dan keterangan dari pihak ahli pidana serta ahli lingkungan hidup.

Sebelumnya, fenomena tumpukan sampah yang meresahkan masyarakat Pekanbaru beberapa waktu lalu, menjadi perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Hal ini disampaikannya, saat mengundang Wakapolda Riau dan Dirreskrimum langsung ke kantor Menteri LHK di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Siti juga mendukung penuh pengusutan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan sampah oleh Polda Riau.

Kepada Wakapolda dan Direskrimum, Menteri berjanji akan menurunkan tim khusus dalam membantu penanganan sampah di Pekanbaru itu.