7 Orang Ditangkap Polda Riau Terkait Kasus Karhutla


 Pekanbaru - Januari 2021 hingga awal Maret Polda Riau telah menangani 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan telah mengamankan 7 orang.

"Hingga hari ini Polda Riau menangani 7 kasus Karhutla dan telah menetapkan 7 tersangka yang saat ini sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (5/3/2021).

Lanjutnya, dari 7 kasus tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 24,75 hektare yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Riau.

"Luas lahan yang terbakar dari 7 kasus tersebut mencapai 24,75 hektare. Lahan yang terbakar tersebar di beberapa wilayah Riau diantaranya Indragiri Hulu, Bengkalis, Kampar, Siak dan Dumai," ungkapnya, dikutip dari Cakaplah.com.

"Kasus Karhutla yang kami tangani ini merupakan kasus perorangan. Mereka membuka lahan dengan cara membakar dengan memanfaatkan cuaca yang panas," pungkasnya.