Gubri Syamsuar Cabut Izin Mudik Lokal

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mencabut pernyataan yang mengizinkan masyarakat Riau mudik lokal saat pemberlakuan larangan mudik 6 Mei 2021. 

"Mudik lokal kami harapkan sebelum tanggal 6 Mei. Kalau di atas tanggal 6 Mei tentu semua berlaku sama," kata Gubri, Senin (19/4/2021), dikutip dari Cakaplah.com. 

Untuk mengantisipasi mudik sebelum tanggal 6, masing-mssing daerah sudah menyiapkan langkah antisipasi. Termasuk tempat isolasi mandiri.

"Artinya nanti ada pengecekan rapid antigen untuk mengetahui positif atau tidaknya, sehingga kita tau perlakuan-perlakuan apa yang harus dilakukan. Terutama untuk daerah-daerah pesisir," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Gubri mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun 2021 ini. Izin mudik berlaku untuk di wilayah Riau atau lebih dikenal mudik lokal.

"Mudik lokal boleh, mudik ke Bagan (Rokan Hilir) boleh. Yang diharang itu mudik keluar provinsi, kalau mau mudik ke Selat Panjang (Kepulauan Meranti) juga boleh, kan itu masih daerah Riau," kata Gubri, Kamis (15/4/2021). 

Lewat kebijakan itu, Syamsuar mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman antar kabupaten/kota. Namun untuk mudik luar provinsi tetap dilarang sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Kalau mudik ke Sumbar, pulang sekarang. Kalau tanggal 6-17 Mei jangan, tanggal 6 itu tidak boleh, ada penyekatan-penyekatan di batas provinsi, itu urusan keamanan," tutupnya.