Berusaha Kabur dan Buang Barang Bukti Sabu, Dua Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Berusaha kabur atau melarikan diri dan buang barang bukti sabu. Dua orang pemuda berhasil diciduk personil Satres Narkoba Polres Inhil di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Inhil,  Senin (30/8/21) kemarin.

Penangkapan terhadap kedua laki-laki diketahui inisial RN (31) dan HE (25) warga Tembilahan ini ditemukan baeang bukti sabu-sabu 2,69 gram.

Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan terhadap petugas kepolisian.

"Informasi didapat dari warga, kemudian dilakukan  penyelidikan dan terlihat di sekitar TKP ada pria yang mencurigakan berdiri di depan rumah, setelah didekati petugas saat itu kedua pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap,"kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (8/9) siang.

Bahkan saat itu juga lanjut Ipda Esra, pelaku berinisial RN mencoba membuang barang bukti sabu-sabu. Beruntung petugas dilapangan berhasil mengetahuinya.

Setelah dilakukan interogasi singkat kedua pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka.

"Para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana penjara, maksimal dua puluh tahun,"tutupnya.***




Reporter : Roni Angga S
Editor : Redaksi Riauupdate.com