Polres Inhil Berhasil Tangkap 5 Orang Sindikat Narkoba di 2 Wilayah Berbeda



Dua dari lima pelaku saat diamankan bersama barang bukti di Polres Inhil

Riauupdate.com, INHIL - Tim gabungan Polsek Tanah Merah dan Sat Narkoba Polres Inhil berhasil ungkap jaringan sindikat narkotika jenis sabu di dua wilayah berbeda baru-baru ini.

Dimana berawal dari 3 orang berinisial J (49), MDP (22) dan MR (24) yang ditangkap di Kecamatan Tanah Merah, Ahad (12/9/21) lalu. Dari tiga orang tersebut diamankan 58 paket sabu.

Dari hasil pengembangan Polsek Tanah Merah lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian petugas berhasil menangkap 2 orang berinisial HS (45) dan IF (24) di desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Senin (13/9/21).

Selanjutnya lima orang yang merupakan sindikat narkoba ini beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikkan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya betul, awalnya 3 orang ditangkap di Tanah Merah, kemudian dari pengembangan kembali diamankan 2 orang di Kabupaten Inhu dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu, "katanya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal karena masyarakat di Kecamatan Tanah Merah telah resah dengan keberadaan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

"Ya dari situlah petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap 5 orang pelaku ini,"ucapnya.

Dari kelima pelaku itu diamankan total berat sabu 89,16 gram dan para pelaku diancam pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara.***