Lagi Asik Nyabu, Tiga Orang Pria di Tembilahan Diciduk Polisi



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Sedang asik hisap sabu-sabu. Tiga orang pria diciduk tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan di dalam Toko Plastik di Jalan Subrantas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Jumat (14/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dari penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat. Petugas menemukan 2 paket  sedang sabu, 1 set alat hisap atau bong, 1 buah kotak warna hijau berisi silet, sendok terbuat dari plastik dan 1 buah mancis gas serta jarum pembakar.

Kemudian tiga orang tersangka diketahui berinisial OK (37), DH (31) dan AP (22) yang sama-sama warga Tembilahan ini langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk dilakukan penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH MH saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Sabtu (16/4/2022) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar,  ketiga tersangka sudah diamankan ke Mapolsek guna proses penyidikkan lebih lanjut,"katanya.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan berawal dari Kanit Reskrim KSKP Tembilahan Bripka Daniel Freddy SH menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitaran lokasi kejadian.

"Kemudian hasil koordinasi kami melakukan penyelidikan lebih mendalam dilokasi (TKP), selanjutnya disaksikan ketua RT kami pun melakukan penangkapan dan disitu ketiga pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu,"ucapnya.

Ditambahkan mantan Kanit Tipidter Polres Inhil ini, dari penyidikan ketiga tersangka satu diantaranya inisial AP berstatus perantara atau kurir sedangkan dua lagi berstatus pemakai.

"Satu tersangka inisial AP kita kenakan pasal 114 ayat 1 sedangkan yang dua lagi dikenakan 112 Jo Pasal 127 UU  RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tutupnya.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolsek KSKP Tembilahan untuk dilakukan proses hingga ke tahap selanjutnya.***




Jurnalis :  Roni Angga S
Editor :
Riauupdate.com