INHIL - Diancam akan dibunuh. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) serahkan uang ratusan ribu dan pasrah dicabuli oleh pelaku di dalam rumahnya di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Kamis (28/7/2022) dini hari.
Setelah berhasil mendapatkan uang dan hasrat terpenuhi. Pelaku diktehui berinisial IP (30) langaung melarikan diri.
Sedangkan korban berinisial RE (35) tak terima atas perlakuan yang menimpanya. Sehingga ibu 3 orang anak itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari data yang didapat, kejadian bermula saat korban tengah tertidur bersama anak-anak nya. Sekitar pukul 00.45 WIB, ia mendengar ada seseorang masuk ke dalam kamar dan membuka lemari.
"Korban terbangun dan melihat aksi pelaku. Tidak ingin korban berteriak, pelaku langsung menghampiri, mencekik leher dan memerintahkan korban untuk diam "diam nanti ku bunuh, dimana simpan uangmu?", begitu kata pelaku sambil memegang pisau badik di pinggangnya,"ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK.
Saat itu lanjut AKP Amru, pelaku juga mengeluarkan alat kemaluannya dan melakukan hal tidak senonoh (pencabulan,) di mulut korban hingga mengeluarkan cairan sperma di baju korban.
"Karena tak berdaya, korban menunjukan tempat menyimpan uang dan menyerahkan ke pelaku sebanyak kurang lebih Rp.700 ribu,"ucap Kasat.
Usai melakukan aksimya, Pelaku lalu pergi melalui pintu samping dengan membawa uang dan 3 unit Hp milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan melaporkan ke Polsek Reteh guna dilakukan proses lebih lanjut.
Hasil koordinasi Polsek Reteh dan Satreskrim Polres Inhil, akhirnya Jumat (29/7/2022) pelaku berhasil ditangkap di salah satu penginapan di Kota Tembilahan.
"Pelaku berhasil kami amankan saat berada di sebuah Wisma wilayah Tembilahan. Namun karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim kami mengambil tindakan tegas dan terukur," jelas AKP Amru.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan disertai dengan perbuatan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikkan lebih lanjut,"tutup AKP Amru.***