INHIL - Tekan angka kriminalitas. Personil Polsek Pelangiran melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pelangiran, selasa (2/1/2024).
Dalam kegiatan itu petugas kepolisian meminimalisir Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C). Selain itu juga peredaran Miras, Narkoba dan Premanisme.
"Kegiatan ini dalam rangka menciptakan harkamtibmas aman dan nyaman secara umum di setiap kegiatan masyarakat,"kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Azwar Alwi
Selain itu lanjut Iptu Azwar Alwi, ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondhsif.
"Dalam kegiatan ini kami tidak menemukan perbuatan tindak pidana serta peredaran miras,"tutupnya.***