PEKANBARU – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), secara konsisten melakukan penataan dan penertiban atas pemanfaatan dan penggunaan aset ketenagalistrikan (P3AK) yang dicanangkan secara berkelanjutan oleh Direksi PLN Group.
Kali ini, giliran Jalan SM. Amin, Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, yang menjadi lokasi kegiatan P3AK yang dilakukan secara rutin oleh PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Jumat (16/2/2024) lalu.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan kehandalan layanan kepada pelanggan.
"Penataan kabel ini dilakukan PLN Icon Plus dimaksudkan untuk mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan jaringan telekomunikasi dan jaringan listrik apabila ada gangguan, dan menjaga estetika kota," ujar Bahru, kepada media, Ahad (18/2/2024).
Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, dalam arahannya menyatakan, PLN Icon Plus sebagai Subholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN, yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN.
"Sudah seharusnya sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada holding dan pelanggan, maka akan terus melakukan kegiatan penataan ini demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh pelanggan dan juga estetika kota tersebut," terangnya.
Di lain kesempatan, Manajer Operasi, Pemeliharaan, dan Aset, Arif Wicaksono, mengungkapkan perapian kabel optik PLN Icon Plus juga dilakukan untuk mempermudah proses perawatan dan perbaikan, jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui jaringan PLN.
Hal ini menjadi sangat penting karena kecepatan dan kualitas koneksi internet yang diperoleh pelanggan sangat tergantung pada kualitas fisik yang terpasang, tuturnya.
"Perawatan dan pekerjaan merapikan kabel fiber optik ini kita lakukan secara berkala dan profesional, kami menurunkan beberapa petugas lapangan termasuk pengawas lapangan dan pengawas K3," pungkas Arif Wicaksono. ***