Diduga Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Inhil Diringkus Polisi


INHIL - Diduga hendak melakukan trqnsaksi. Seorang bandar narkoba berinisial E berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Inhil di Parit 2 Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil belum lama ini.

Dari tangan pria 32 tahun ini, petugas mengamankan pil extacy dengan berat kotor 9,34 gram atau 34 butir, sabu 266,35 gram dan Ganja dengan 66,57 gram atau satu kantong plastik asoy, uang tunai Rp. 12.035.000 dan satu unit handphone merk VIVO Y02T. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru SIK saat dikonfirmasi, Senin (10/6) siang.

"Iya benar, pelaku bersama barang bukti seperti diatas sudah kita amankan di Mapolres Inhil,"katanya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial E sering dan akan melakukan transaksi narkoba di sekitaran lokasi penangkapan.

"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat itu E terlihat di jalan dan langsung diamankan, pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika siap jual,"tutup AKP Jakub.***