TEMBILAHAN-Demi memberikan kenyaman terhadap masyarakat, dalam hal ini Polri gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Tembilahan Kota, mereka melakukan razia-razia atau Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum mereka.
Dalam KRYD tersebut, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Leo Dirgantara SH menyita 83 botol berisi tuak di Jalan Malagas, Minggu (15/12/19) malam.
Tak sampai disitu saja, Kapolsek yang dikenal tegas ini pun bersama personilnya menyasar lokasi-lokasi yang di anggap rawan dengan kejahatan.
Namun sasaran seperti Pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3), Premanisme, pembawa Senpi, Sajam, dan Penyakit Masyarakat (Pekat) serta penyalahgunaan Narkoba tidak ditemukan dikawasan mereka.
Kapolsek Tembilahan Kota Ipda Leo Dirgantara SH mengatakan kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Dimana, Curanmor, Curat, Dan Curas serta Premanisme dan penyalahgunaan narkoba sangat-sangat membuat keresahan di kehidupan masyarakat.
"Kami melaksanakan maping dan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan,"katanya.
Dengan kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan itu, Kapolsek pun berharap menumbuhkan rasa simpati dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kita pun akan terus melakukan Cipkon, agar masyarakat merasa nyaman dengan adanya kami di tengah-tengah mereka, "tutup Kapolsek. (Ru)